Karawang, (Antaranews Bogor) - Penyelamatan uang negara yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang dari kasus dugaan tindak pidana korupsi masih minim dibandingkan dengan potensi kerawanan korupsi di daerah tersebut, kata Praktisi Hukum Karawang Asep Agustian.

"Kejari (Kejaksaan Negeri) Karawang perlu mengoptimalkan lagi pengungkapan kasus korupsi, agar penyelamatan uang negara tinggi," katanya kepada Antara, di Karawang, Sabtu.

Untuk ukuran di Karawang, kata dia, penyelamatan uang negara yang hanya mencapai Rp654.620.440 selama Januari-Oktober 2014 itu sedikit. Sebab, tingkat kerawanan terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai instansi lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang cukup tinggi.

Asep menduga sepanjang tahun ini, kinerja Kejari Karawang belum maksimal dan kurang serius dalam mengungkap kasus dugaan korupsi.

Diantara buktinya, penyelamatan uang negara yang minim. Itupun berasal dari kasus-kasus dugaan korupsi "warisan" tahun-tahun sebelumnya, tidak murni dari pengungkapan kasus yang ditangani pada 2014.

Ia menyebutkan, kerawanan perbuatan korupsi Karawang tinggi, karena dari kasus surat persetujuan pemanfaatan ruang (SPPR) yang menyeret Bupati setempat Ade Swara isterinya Nurlatifah saja, itu cukup banyak yang terlibat.

"Dari kasus pemerasan pembuatan SPPR yang ditangani KPK, ditemukan kerugian negara sekitar Rp5 miliar. Jadi seharusnya, penyelamatan uang negara oleh Kejari Karawang lebih besar dari yang dihasilkan saat ini," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kejari Karawang AM Arifin sebelumnya menyatakan, selama Januari-Oktober 2014 sudah menyelamatkan uang negara sebesar Rp654.620.440 dari beberapa kasus dugaan korupsi.

Secara umum, capaian penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Karawang sebanyak lima kasus atau perkara yang dalam tahap penyelidikan. Sedangkan tahap penyidikan yang kini ditangani Kejari Karawang empat perkara, dan enam perkara yang sudah proses penuntutan.

Kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kini ditangani Kejari setempat diantaranya beberapa kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan, serta kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pertanian, Perkebunan Kehutanan dan Peternakan.

Selain itu, Kejari Karawang juga tengah menangani kasus dugaan penyimpangan bantuan sosial senilai Rp16 miliar yang bersumber dari APBD Karawang tahun anggaran 2011/2012.

"Kami akan serius menangani kasus tindak pidana korupsi. Bahkan, pada 2015 ada target tertentu yang akan dilakukan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di Karawang," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014