Bekasi, (Antaranews Bogor) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, membentuk tim pemantau reklame ilegal yang saat ini terpasang di sejumlah titik tanpa izin.

"Tim ini terbagi atas empat bagian yang kami sebar di sejumlah titik rawan pemasangan reklame ilegal," kata Kepala Dinas Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum Kota Bekasi Karto di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, jumlah reklame yang saat ini terpasang di wilayah setempat berdasarkan data DPPJU hingga 2014 berjumlah 7.500 titik.

"Tim tersebut kita sebar ke sejumlah daerah rawan, seperti Jalan K.H. Noer Ali, Perumahan Galaxy, Kelurahan Pekayon, dan Kelurahan Bintara," katanya.

Menurut dia, tim akan mendata sejumlah reklame yang layak tayang, yang telah habis masa sewa, atau juga yang tanpa izin.

Karto mengutarakan bahwa keberadaan reklame ilegal telah mengakibatkan pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2014 meleset dari target yang ditetapkan sebesar Rp40 miliar, atau menjadi Rp23 miliar.

"Hingga saat ini, jumlah reklame ilegal yang terdata mencapai 260 titik. Akan tetapi, jumlah itu sedang kami perbarui," katanya.

Pihaknya berharap pendataan dan penertiban tersebut dapat mendongkrak perolehan PAD pada tahun 2015.

"Saya berharap perolehan PAD 2015 bisa jauh lebih maksimal dengan adanya data akurat izin reklame di Kota Bekasi," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014