Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember, Jawa Timur menyediakan layanan penanganan jenazah baik pasien terkonfirmasi positif COVID-19 maupun orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
"Kami (PMI Kabupaten Jember) menyiagakan dua armada ambulans untuk menjemput, mengantar jenazah pasien COVID-19 ke pemakaman," kata Ketua PMI Kabupaten Jember EA Zaenal Marzuki.
Menurutnya, untuk pelayanan tersebut pihaknya menyiagakan 12 petugasnya yang sudah dilatih dalam penanganan jenazah COVID-19. Layanan ambulans ini dibuka 24 jam penuh setiap harinya, sehingga jika ada permintaan untuk menangani jenazah terkonfirmasi maupun terduka COVID-19, personel yang bersiaga langsung bergegas menjemput dan mengantar jenazah hingga dimakamkan.
Baca juga: PMI Jember salurkan bantuan obat-obatan untuk TNI yang bertugas di Papua
Baca juga: Ponpes di Jember manfaatkan 'sprayer' bantuan PMI cegah COVID-19 secara mandiri
Selama pandemi ini pihaknya sudah sembilan kali melayani pengantaran jenazah mulai dari rumah sakit menuju rumah duka atau dari rumah duka ke pemakaman.
Selain itu, pihaknya juga sering melayani pengantaran jenazah dari rumah sakit langsung ke pemakaman, namun untuk proses pemakaman jenazah ada tim khusus yang bertugas.
Dalam memberikan layanan ini pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI serta unsur pemerintah setempat antisipasi adanya hal yang tidak diinginkan.
"Pelayanan ini sifatnya hanya memberikan bantuan, biasanya jenazah terkait COVID-19 sudah dimasukan ke dalam peti dan pemakamannya pun sesuai protokol. Personel kami yang bertugas tentu menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap," tambahnya.
Baca juga: PMI Jember lakukan fogging cegah DBD saat pandemi COVID-19
Zaenal mengatakan layanan mengantar pasien terkait COVID-19 sifatnya menunggu permintaan seperti dari rumah sakit, tetapi relawan yang tugaskan tidak ikut menangani jenazah dari ruang isolasi atau perawatan ke tempat pemulasaraan karena merupakan kewenangan dari pihak rumah sakit.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Kami (PMI Kabupaten Jember) menyiagakan dua armada ambulans untuk menjemput, mengantar jenazah pasien COVID-19 ke pemakaman," kata Ketua PMI Kabupaten Jember EA Zaenal Marzuki.
Menurutnya, untuk pelayanan tersebut pihaknya menyiagakan 12 petugasnya yang sudah dilatih dalam penanganan jenazah COVID-19. Layanan ambulans ini dibuka 24 jam penuh setiap harinya, sehingga jika ada permintaan untuk menangani jenazah terkonfirmasi maupun terduka COVID-19, personel yang bersiaga langsung bergegas menjemput dan mengantar jenazah hingga dimakamkan.
Baca juga: PMI Jember salurkan bantuan obat-obatan untuk TNI yang bertugas di Papua
Baca juga: Ponpes di Jember manfaatkan 'sprayer' bantuan PMI cegah COVID-19 secara mandiri
Selama pandemi ini pihaknya sudah sembilan kali melayani pengantaran jenazah mulai dari rumah sakit menuju rumah duka atau dari rumah duka ke pemakaman.
Selain itu, pihaknya juga sering melayani pengantaran jenazah dari rumah sakit langsung ke pemakaman, namun untuk proses pemakaman jenazah ada tim khusus yang bertugas.
Dalam memberikan layanan ini pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI serta unsur pemerintah setempat antisipasi adanya hal yang tidak diinginkan.
"Pelayanan ini sifatnya hanya memberikan bantuan, biasanya jenazah terkait COVID-19 sudah dimasukan ke dalam peti dan pemakamannya pun sesuai protokol. Personel kami yang bertugas tentu menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap," tambahnya.
Baca juga: PMI Jember lakukan fogging cegah DBD saat pandemi COVID-19
Zaenal mengatakan layanan mengantar pasien terkait COVID-19 sifatnya menunggu permintaan seperti dari rumah sakit, tetapi relawan yang tugaskan tidak ikut menangani jenazah dari ruang isolasi atau perawatan ke tempat pemulasaraan karena merupakan kewenangan dari pihak rumah sakit.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020