Sukabumi, (Antaranews Bogor - Sekitar 1.800 pengendara baik roda dua, mobil pribadi, maupun angkutan umum diberikan sanksi tilang di tempat selama Operasi Zebra yang dilaksanakan anggota Satua Lalu Lintas Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat.

"Untuk di Jawa Barat, wilayah hukum Polres Sukabumi Kota menempati urutan ke tujuh terbanyak dalam melakuakan tindakan tilang kepada pengendara kendaraan bermotor," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Azis Syarifudin kepada Antara, Kamis.

Menurut Azis, dari 1.800 pengendaraan kendaraan bermotor tersebut mayoritas pelanggarnya adalah pengendara roda dua seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK, SIM maupun menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor atau plat nopol palsu.

Selain itu, pihaknya juga menyita satu mobil mewah yang menggunakan nopol palsu serta tidak ada STNKnya bahkan ditempeli lambang kejaksaan.

Untuk kendaraan roda dua ada yang disita sementara karena pengendaranya tidak membawa surat kelengkapan. Pada operasi ini sasaran utamanya adalah kendaraan yang tidak laik jalan, tetapi juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan dengan tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Kami juga melakukan tilang kepada para pelajar yang menggunakan sepeda motor padalah belum mempunyai SIM, operasi ini juga kami gelar bersama Dinas Perhubungan dan anggota Polisi Militer TNI AD," tambahnya.

Sementara itu, Komandan Subdenpom Sukabumi Lettu Firmansyah mengatakan pihaknya tidak segan menindak anggota TNI yang melanggar disiplin khususnya dalam berkendaraan. Selain itu, dalam Operasi Zebra ini pihaknya melucuti seragam atau atribut TNI yang digunakan oleh warga sipil untuk antisipasi penyalahgunaan.

"Warga sipil yang menggunakan atribut dan stiker TNI dikendaraannya kami lucuti, namun hingga saat ini belum ditemukan ada anggota TNI yang melanggar disiplin dan lalu lintas. Jika ada kami akan memberikan sanksi tilang di tempat," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014