Bekasi, (Antaranews Bogor) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, memastikan peristiwa kematian Silan Alaunari (42) warga Cimuning, Kecamatan Mustikajaya pada Minggu, akibat tersengat listrik.

"Hasil olah Tempat Kejadian Perkara tim identifikasi, memang benar ini murni kecelakaan dan saat itu korban hanya seorang diri tidak ada kesengajaan," ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi, Minggu.

Silan ditemukan warga tewas di rumahnya yang beralamat di Kampung Cimuning RT 03/05, Kelurahan Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Pria itu tewas akibat disengat aliran kabel listrik saat sedang menyambung kabel putus yang pada Sabtu (29/11) tertimpa pohon pisang.

Korban tewas setelah tersengat aliran kabel listrik dengan kekuatan tinggi pascaangin kencang yang merusak sambungan kebel di daerah tersebut.

Dari keterangan dua orang saksi, kata dia, diketahui korban tewas tersengat aliran listrik dari kabel yang sedang dia dibetulkan.

"Saat itu sekira pukul 12.55 WIB warga sempat menghubungi PLN karena dianggap lambat dalam memperbaiki kerusakan kabel listrik itu, sehingga korban berinisiatif memperbaikinya" katanya.

Keluarga korban, kata dia, tidak mau memperkarakan peristiwa ini dan mereka mengaku telah menerima kasus ini sebagai musibah dan takdir sehingga keluarga pun menolak jika korban divisum ataupun diotopsi oleh petugas kepolisian.

Korban pun langsung dibawa keluarga ke rumah duka di lokasi tersebut tanpa dilakukan visum dan otopsi.

"Kami serahkan korban ke keluarga. Tapi kami minta keluarga untuk membuat surat penyataan dari permintaan tersebut," kata Siswo.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014