Pengembang Kawasan Sentul City mendukung pelonggaran aktivitas bisnis yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju adaptasi kebiasaan baru sejak 3 Juli 2020.

"Langkah ini akan membuat dunia usaha mulai bisa bernafas lagi. Namun tentu kita minta semua pihak menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat dan disiplin. Supaya ini berjalan, masyarakat juga harus ikut aktif melakukan pengawasan," terang Kepala Komunikasi Perusahaan PT Sentul City, Alfian Mujani saat dihubungi Antara di Bogor, Sabtu.

Baca juga: Pemkab Bogor kembali izinkan 25 aktivitas yang sebelumnya dilarang
Baca juga: Ojek online di Kabupaten Bogor boleh angkut penumpang mulai hari ini

Ia mengatakan beberapa sektor usaha di kawasan yang berlokasi di Kecamatan Babakan Madang perlahan mulai kembali dibuka, seperti hotel, pasar bersih, restoran, proyek konstruksi, arena golf, dan lain-lain

"Dibuka lagi karena kantor sudah boleh 50 persen, sebelumnya kan yg masuk tiap hari khusus PT Sentul City Tbk hanya 15-18 orang saja," terang Alfian.

Pemkab Bogor kembali memperbolehkan 25 aktivitas yang sebelumnya dilarang pada penerapan PSBB mulai 3 Juli 2020.

Baca juga: Ponpes di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor boleh laksanakan KBM kembali

Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa sebanyak 25 aktivitas itu kembali diperbolehkan seiring pelonggaran PSBB yang dilakukan secara bertahap sesuai Peraturan Bupati Nomor 40 tahun 2020.

"Angka rata-rata penularan (Rt) sudah menurun pada angka 0,66, sehingga memungkinkan untuk menerapkan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif, mulai tanggal 3 Juli 2020 sampai 16 Juli 2020," ujar Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020