Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengatakan kasus COVID-19 yang terjadi di pabrik PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang, Kabupaten Bekasi, tercatat sebagai kasus lintas wilayah karena sebagian pekerjanya tinggal di Kabupaten Karawang.
"Tes masif terus, dalam dua minggu ke depan, selain pasar, pariwisata dan terminal, kita akan fokus ke industri. Karena kasus di Unilever di Kabupaten Bekasi itu lintas wilayah, kerjanya di Kabupaten Bekasi, ada yang datang (pekerja) dari Karawang sebagian," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Jumat.
Oleh karena itu, kata Kang Emil, dengan kewaspadaan adaptasi kebiasaan baru atau AKB di sektor ekonomi yang sudah dibuka maka pihaknha meminta kepada kepala daerah tingkat kabupaten/kota untuk mewajibkan industri besar melakukan tes PCR mandiri untuk pekerjanya.
Baca juga: Ada klaster baru di Unilever, Bupati Bekasi instruksikan awasi semua industri
Tes mandiri tersebut, lanjut dia, minimal dilakukan sebamyak 10 persen dari total pekerja secara acak untuk memasikan tidak ada anomali lainnya.
Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menginstruksikan perangkat daerah untuk mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan di semua sektor industri setelah ditemukan klaster penyebaran COVID-19 baru di Unilever.
Akibat klaster baru itu angka terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi kembali melonjak, padahal pada pekan lalu tidak ada peningkatan jumlah kasus, bahkan secara keseluruhan (semua sektor) mengalami penurunan, hanya menyisakan 10 kasus positif.
"Kabupaten Bekasi ini kan daerah industri, jadi harus betul-betul dijaga, jangan sampai ada lagi klaster-klaster baru COVID-19 lagi, apalagi sektor Industri. Makanya harus diawasi bagaimana protokol kesehatannya di sana," kata Eka di Cikarang, Jumat.
Baca juga: Kabupaten Bekasi perpanjang PSBB Proporsional selama14 hari
Pada rapat evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Eka juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan pengawasan, sinergi dan koordinasi.
"Yang terjadi saat ini perlu disikapi secara serius mengingat di Kabupaten Bekasi merupakan daerah dengan kawasan industri terbesar, jadi jangan main-main. Kepada seluruh dinas terkait seperti Dinas Perindustrian untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan," ucap dia.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan hingga Jumat pukul 11.00 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif pada klaster baru di PT Unilever Savoury Factory bertambah menjadi 36 orang.
"Selain 21 karyawan, 15 anggota keluarga karyawan juga turut terinfeksi COVID-19. Sementara ODP ada 30 orang," katanya.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi tersisa 10 kasus lagi
Alamsyah mengatakan penambahan kasus positif ini diketahui setelah pihaknya melakukan tes usap ke seluruh pihak yang melakukan kontak langsung dengan karyawan yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Mereka yang terkonfirmasi positif tersebut telah dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan dan ada yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Tes masif terus, dalam dua minggu ke depan, selain pasar, pariwisata dan terminal, kita akan fokus ke industri. Karena kasus di Unilever di Kabupaten Bekasi itu lintas wilayah, kerjanya di Kabupaten Bekasi, ada yang datang (pekerja) dari Karawang sebagian," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Jumat.
Oleh karena itu, kata Kang Emil, dengan kewaspadaan adaptasi kebiasaan baru atau AKB di sektor ekonomi yang sudah dibuka maka pihaknha meminta kepada kepala daerah tingkat kabupaten/kota untuk mewajibkan industri besar melakukan tes PCR mandiri untuk pekerjanya.
Baca juga: Ada klaster baru di Unilever, Bupati Bekasi instruksikan awasi semua industri
Tes mandiri tersebut, lanjut dia, minimal dilakukan sebamyak 10 persen dari total pekerja secara acak untuk memasikan tidak ada anomali lainnya.
Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menginstruksikan perangkat daerah untuk mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan di semua sektor industri setelah ditemukan klaster penyebaran COVID-19 baru di Unilever.
Akibat klaster baru itu angka terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi kembali melonjak, padahal pada pekan lalu tidak ada peningkatan jumlah kasus, bahkan secara keseluruhan (semua sektor) mengalami penurunan, hanya menyisakan 10 kasus positif.
"Kabupaten Bekasi ini kan daerah industri, jadi harus betul-betul dijaga, jangan sampai ada lagi klaster-klaster baru COVID-19 lagi, apalagi sektor Industri. Makanya harus diawasi bagaimana protokol kesehatannya di sana," kata Eka di Cikarang, Jumat.
Baca juga: Kabupaten Bekasi perpanjang PSBB Proporsional selama14 hari
Pada rapat evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Eka juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan pengawasan, sinergi dan koordinasi.
"Yang terjadi saat ini perlu disikapi secara serius mengingat di Kabupaten Bekasi merupakan daerah dengan kawasan industri terbesar, jadi jangan main-main. Kepada seluruh dinas terkait seperti Dinas Perindustrian untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan," ucap dia.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan hingga Jumat pukul 11.00 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif pada klaster baru di PT Unilever Savoury Factory bertambah menjadi 36 orang.
"Selain 21 karyawan, 15 anggota keluarga karyawan juga turut terinfeksi COVID-19. Sementara ODP ada 30 orang," katanya.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi tersisa 10 kasus lagi
Alamsyah mengatakan penambahan kasus positif ini diketahui setelah pihaknya melakukan tes usap ke seluruh pihak yang melakukan kontak langsung dengan karyawan yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Mereka yang terkonfirmasi positif tersebut telah dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan dan ada yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020