Ketua KPU Kota Depok Jawa Barat Nana Shobarna mengingatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel agar pelaksanaan Pilkada di Kota Depok berjalan lancar.
"Kepada jajaran PPK dan Sekretariat PPK, agar lebih cermat dalam pengelolaan anggaran penyelenggaraan setiap tahapan Pilkada 2020," kata Nana di Depok, Selasa.
Baca juga: KPU Depok berharap Pilkada tidak menurun kualitasnya
Sebab lanjut Nana sebagian besar anggaran Pilkada akan dikelola oleh badan ad hoc penyelenggara Pilkada, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ia mengatakan kecermatan dalam pengelolaan anggaran harus diperlihatkan dengan adanya laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan dan akuntabel dimana setiap anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami mendorong agar prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar dilaksanakan," ujarnya.
Baca juga: KPU Depok aktifkan kembali PPK dan PPS laksanakan tahapan Pilkada
Menurut Nana bila prinsip transparansi dan akuntabilitas dilaksanakan, diharapkan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Kami tidak ingin ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari.
"Kami berharap Sekretariat PPK memegang teguh prinsip integritas, netralitas dan independensi dalam melaksanakan tugas. Semuanya harus mengedepankan kode etik dalam bekerja," tegasnya.
Baca juga: Anggaran Pilkada Depok dapat tambahan Rp18,1 miliar
Nana juga berharap agar semua menjadi agen sosialisasi untuk menggaungkan pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 kepada seluruh masyarakat, agar partisipasi pemilih meningkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Kepada jajaran PPK dan Sekretariat PPK, agar lebih cermat dalam pengelolaan anggaran penyelenggaraan setiap tahapan Pilkada 2020," kata Nana di Depok, Selasa.
Baca juga: KPU Depok berharap Pilkada tidak menurun kualitasnya
Sebab lanjut Nana sebagian besar anggaran Pilkada akan dikelola oleh badan ad hoc penyelenggara Pilkada, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ia mengatakan kecermatan dalam pengelolaan anggaran harus diperlihatkan dengan adanya laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan dan akuntabel dimana setiap anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami mendorong agar prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar dilaksanakan," ujarnya.
Baca juga: KPU Depok aktifkan kembali PPK dan PPS laksanakan tahapan Pilkada
Menurut Nana bila prinsip transparansi dan akuntabilitas dilaksanakan, diharapkan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Kami tidak ingin ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari.
"Kami berharap Sekretariat PPK memegang teguh prinsip integritas, netralitas dan independensi dalam melaksanakan tugas. Semuanya harus mengedepankan kode etik dalam bekerja," tegasnya.
Baca juga: Anggaran Pilkada Depok dapat tambahan Rp18,1 miliar
Nana juga berharap agar semua menjadi agen sosialisasi untuk menggaungkan pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 kepada seluruh masyarakat, agar partisipasi pemilih meningkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020