Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Kapolri Jendral Sutarman melantik 848 perwira menengah berpangkat inspektur dua atau Ipda yang telah melaksanakan pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Lembaga Pendidikan Polisi Secapa Sukabumi, Rabu.

Informasi yang dihimpun Antara dari pihak kepolisian, para perwira menengah yang dilantik tersebut berasal dari progam reguler sebanyak 798 orang dan dari sumber sarjana sebanyak 50 orang.

Setelah dilantik ini mereka akan langsung kembali ke daerahnya masing-masing untuk ditempatkan sesuai posisi kerjanya.

"Mereka yang mengikuti progam ini untuk menambal kekurangan perwira Polri di seluruh Polda dan Polres yang ada di Indonesia, karena selama ini tambahan pasukan perwira dari Akademi Kepolisian hanya sekitar 300 orang setiap tahunnya," kata Sutarman di Lapang Lemdikpol Secapa Polri Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, selain mengangkat anggota bintara reguler menjadi perwira menengah ini, untuk menambah kekurangan perwira di tubuh polri pihaknya juga menyekolahkan anggotanya yang masa baktinya tinggal 10-15 tahun lagi dengan pangkat ajun inspektur polisi satu atau Aiptu yang jumlahnya mencapai 3 ribu orang untuk bersekolah di Sekolan Kepolisian Negara (SPN).

Diakuinya, karena input dari Akpol masih sangat kurang maka pihaknya membuka berbagai program pendidikan untuk menjadi perwira menengah polri yang setelah lulus berpangkat Ipda.

Selain itu, untuk menambah kekurangan perwira ini pihaknya juga membuka lowongan menjadi perwira yang berasal dari sarjana sesuai dengan keahliannya seperti di bidang kimia dan kedokteran.

"Kita butuh dokter, ahli kimia dan ahli-ahli lainnya sesuai dengan kebutuhan di tubuh polri saat ini. Dan setiap tahunnya kami mengangkat perwira sumber sarjana ini sebanyak 50 orang untuk ditempatkan di seluruh Indonesia," tambahnya.

Di sisi lain, Sutarman mengatakan tidak ada perbedaan dalam memberikan jabatan baik perwira lulusan Akpol maupun dari Sekolah Inspektur Polisi ini. Namun, karena lulusan dari SIP ini mayoritas usianya di atas 30 tahun karena menjalani tugas hingga Brigadir Kepala sehingga umurnya tidak cukup sampai pangkat jendral.

Namun demikian, jika bagus potensi dan kinerjanya ada beberapa lulusan dari SIP yang menjadi Brigadir Jendral bahkan ada dokter yang menjadi kapolda. Seluruh anggota polisi mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama, jika sering bermasalah baik lulusan Akpol maupun SIP maka pangkatnya akan mandeg bahkan bisa saja dipecat.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014