Pembangunan infrastruktur prioritas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tetap dikerjakan meski anggarannya dipangkas hingga 70 persen tahun ini untuk refocusing guna percepatan penanganan Covid-19.

"Di beberapa daerah tetangga itu hampir seluruhnya kegiatan dihentikan. Semisal DKI Jakarta pun yang proyek besar tidak berjalan. Tapi di Kabupaten Bekasi masih ada yang bisa dikerjakan," kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi Iman Nugraha di Cikarang, Kamis.

Baca juga: Bekasi siap lelang tiga jembatan senilai Rp81 miliar meski pandemi COVID-19

Iman menyebut sejumlah kegiatan fisik yang dikerjakan di antaranya pembangunan dua jembatan besar di Jalan Inspeksi Kalimalang yakni Jembatan Cibitung-Tegalgede menggunakan konstruksi 'box steel girder' dengan bentang mencapai 70 meter senilai Rp36 miliar.

Kemudian Jembatan Sukadanau di Kecamatan Cikarang Barat yang memakai konstruksi girder beton sepanjang 40 meter dengan anggaran sebesar Rp17 miliar.

"Kedua proyek tersebut rencananya bakal dibangun dalam waktu dekat. Awalnya sebenarnya ada tiga jembatan yang hendak dibangun. Tapi dari hasil refocusing akhirnya dua bisa dikerjakan. Senin pekan depan lelangnya sudah keluar dan sudah dapat berjalan tahapannya," ungkapnya.

Baca juga: Pembangunan infrastruktur di Bekasi terancam tertunda akibat pandemi

Selain pembangunan dua infrastruktur tersebut, kegiatan penanganan banjir juga tetap direalisasikan di Kabupaten Bekasi, sesuai komitmen bersama sejumlah pemerintah daerah dengan lima kementerian terkait.

"Program penanganan banjir di wilayah Jabodetabekpunjur akan dilaksanakan tahun ini seperti normalisasi sungai itu tetap dikerjakan tahun ini," katanya.

"Segala upaya pencegahan banjir tetap dilaksanakan. Kemudian anggaran tanggap darurat seperti jalan yang longsor di bantaran Sungai CBL (Cikarang Bekasi Laut) juga tetap dikerjakan," imbuhnya.

Baca juga: Tata Mal Pelayanan Publik, Pemkab Bekasi anggarkan Rp2,9 miliar

Iman menjelaskan dari total anggaran Rp780 miliar yang dimiliki Dinas PUPR tahun ini, Rp540 miliar dipangkas dan dialihkan untuk penanganan Covid-19. Pemangkasan anggaran itu juga dilakukan di selyruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bekasi.

"Pemangkasan ini merupakan hasil refocusing sesuai dengan instruksi Kementerian Keuangan untuk penanganan Covid-19. Di mana daerah harus memangkas 35 persen dari total anggaran," kata Iman.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020