Polres Sukabumi Kota memperketat pengawasan terhadap keberadaan tempat kos dan kontrakan yang ada di wilayah hukumnya antisipasi peredaran narkoba, prostitusi, penyebaran paham radikal (terorisme) dan lainnya.

"Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh personel baik yang bertugas di tingkat polres maupun polsek untuk mengawasi, mendata tempat kos/kontrakan, pendatang dan aktivitas sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kasus kriminalitas," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di Sukabumi, Kamis.

Baca juga: Polres Sukabumi Kota perketat perbatasan antisipasi penyelundupan narkoba

Menurutnya, adanya peningkatan pengawasan kepada kosan maupun kontrakan ini karena seperti diketahui belum lama ini Bareskrim Polri melalui tim Satgas Khusus Polri Merah Putih berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang barang bukti sabu-sabu seberat 402.38 kg disembunyikan di rumah kontrakan yang berada di Perumahan Villa Anggrek, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Kemudian tidak menutup kemungkinan, kosan atau kontrakan yang ada di wilayah hukumnya dijadikan tempat aktivitas prostitusi, sebab Polres Sukabumi Kota belum lama ini pernah mengungkap kasus prostitusi online yang aktivitasnya dilakukan di kosan di wilayah Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Baca juga: Beri rasa aman masyarakat, Polres Sukabumi Kota bentuk tim khusus berantas kejahatan jalanan

Selain itu, tidak menutup kemungkinan kosan maupun kontrakan dijadikan oleh oknum sebagai tempat penyebaran paham menyimpang khususnya radikalisme yang tentunya seluruh upaya tersebut harus didukung dan dibantu oleh seluruh elemen masyarakat.

"Dalam melakukan antisipasi ini kami juga berkoordinasi dengan instansi lainnya baik Pemkot maupun Pemkab Sukabumi dan TNI seperti Kodim 0607 Kota Sukabumi," tambahnya.

Baca juga: Polres Sukabumi Kota gandeng ulama bersama jaga iklim kondusif saat pandemi

Sumarni meminta kepada warga untuk berperan aktif dalam mengantisipasi terjadinya kasus kriminalitas mulai dari kembali mengaktifkan ronda hingga melaporkan jika di daerahnya ada aktivitas yang mencurigakan agar bisa ditindak lanjuti.

Pihaknya juga tidak segan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang menjadi pelaku kriminal demi menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah hukumnya agar masyarakat bisa tenang dan nyaman dalam melakukan aktivitas baik di siang maupun malam hari.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020