Jakarta, (Antaranews Bogor) - Pengamat politik UGM Ari Dwipayana berharap agar semua pihak menghormati apapun hasil keputusan KPU mengenai perolehan suara pilpres 2014.
"Sistem yang berjalan saat ini sudah sangat adil, karena masyarakat dapat turut mengawal suara," kata Ari dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Ari menilai isu kecurangan di tingkat akhir jelas memunculkan tanda tanya karena itu dalam penilaian saya itu merupakan bagian dari penggalangan opini untuk membangun 'frame exit strategy' bahwa kalah karena dicurangi.
Ia mengatakan dalam perkembangan proses rekapitulasi nasional KPU, kubu Prabowo Hatta dinilai melakukan beberapa langkah manuver politik yang berbahaya.
Pertama meminta penghentian rekapitulasi suara yang sedang berlangsung dan selanjutnya minta rekapitulasi suara nasional ditunda.
Kedua, kubu Prabowo- Hatta mengancam melaporkan KPU ke ranah hukum.
Ari menilai kedua langkah tersebut tidak sesuai dengan pernyataan yang disampaikan ke publik sebelumnya, jika pasangan calon nomor urut satu akan siap kalah dan siap menang.
"Tuntutan untuk menghentikan proses rekapitulasi suara dengan alasan kecurangan tidak bisa diterima baik dalam perspektif hukum maupun politik, karena proses rekapitulasi suara dilakukan berjenjang dari bawah," ujarnya.
Dalam proses berjenjangan itu katanya, setiap pasangan calon bisa mengajukan keberatan dan koreksi atas proses maupun hasil pemungutan suara.
Sistem berjenjang ini memungkinkan untuk koreksi proses di setiap tingkatan, bahkan Bawaslu yang memiliki kewenangan pengawasan tidak menemukan kecurangan seperti yang disampaikan kubu Prabowo- Hatta.
Ari juga menilai soal Daftar Pemilih Khusus tambahan (DPKTb) jelas bukan kecurangan karena menyangkut soal dokumen yang perlu diklarifikasi atau kroscek.
"Jadi upaya untuk menggiring opini soal DPKTb sebagai kecurangan atau mobilisasi suara adalah berlebihan karena bisa jadi pemilu dgn DKPTB adalah juga pemilih Prabowo Hatta dalam TPS," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan manuver lain yg berbahaya adalah upaya melaporkan KPU ke ranah hukum, langkah ini jelas upaya mendelegitimasi KPU dan implikasi politiknya cukup berat, yakni menolak hasil Pilpres yang ditetapkan.
Seharusnya kubu Prabowo Hatta lanjut dia mengikuti aturan main bahwa jika tidak puas terhadap proses dan hasil pemungutan suara bisa disampaikan pada Mahkamah Konstitusi, itupun harus jelas apa yg tengah disengketakan.
"Tanpa itu manuver politik ini hanya memanaskan kondisi politik menjelang lebaran,†demikian Ari.
Pengamat : Keputusan hasil rekapitulasi KPU harus dihormati
Senin, 21 Juli 2014 20:49 WIB
"Sistem yang berjalan saat ini sudah sangat adil, karena masyarakat dapat turut mengawal suara,"