Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto di Karawang, Kamis mengatakan penangkapan narapidana bernama Henry Albert dari Lapas Karawang itu untuk kepentingan pengembangan atas penangkapan dua orang kurir narkoba yang ditangkap di diskotik Daan Mogot, Jakarta.
"Dari kedua kurir narkoba yang sebelumnya ditangkap, mengarah kepada narapidana yang berada di Lapas Karawang," katanya.
Dua kurir itu ialah seorang wiraswasta yang beralih profesi menjadi kurir narkoba. Dari tangan pelaku, petugas menyita menyita heroin seberat 4.067,1 gram dan sabu seberat 2.386,9 gram.
Sedangkan kurir wanita lainnya ialah AL, seorang ibu rumah tangga. Dari tangan kurir tersebut, petugas menyita barang bukti sabu seberat 1.214,7 gram.
"Kedua kurir itu dikendalikan oleh narapidana Lapas Karawang dan kedua wanita tersebut merupakan kekasihnya Henry," kata dia.
AL sendiri dibekuk tim Badan Narkotika Nasional pada Rabu (16/4), di depan Seven Eleven Daan Mogot, Jakarta. Dari tangan tersangka, disita barang bukti sabu. AL mengenal Henry setelah sempat berkencan melalui situs medial sosial dan akhirnya bertemu.
Berdasarkan pengembangan data intelejen, rupanya AL pernah beberapa kali melakukan transaksi narkoba dan salah satunya bertansaksi dengan seorang kurir lainnya bernama Jul.
Kepala Lapas Klas IIA Karawang Abdul Aris menyatakan, narapidana tersebut merupakan titipan dari Jakarta beberapa bulan lalu.
Pewarta: M. Ali KhumainiUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.