Makassar (ANTARA) - Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkuat perlindungan hukum produk inovasi yang diikuti dengan langkah konkret menuju hilirisasi.
Rektor Unhas Prof Dr Jamaluddin Jompa (JJ) dalam keterangannya di Makassar, Sabtu, menekankan penguatan hak kekayaan intelektual (HKI), termasuk paten dan hak cipta, merupakan pondasi penting dalam melindungi karya inovatif sivitas akademika.
Namun, menurut Prof JJ, perlindungan tersebut harus diwujudkan menjadi produk nyata yang mampu mendorong perekonomian masyarakat. Hilirisasi menjadi kunci dalam menjembatani riset dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Baca juga: Universitas Hasanuddin bersiap implementasi kebijakan WFH secara fleksibal
Baca juga: Rektor Unhas sebut ancaman siber butuh respon multidisiplin
“Jangan berhenti pada HKI. Kita tidak akan menjadi negara maju jika hanya memiliki paten tanpa produk yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujar Prof JJ.
Menurutnya, tantangan utama saat ini adalah memastikan inovasi kampus tidak berhenti di laboratorium, melainkan mampu dikembangkan menjadi produk yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
Dalam konteks tersebut, Unhas memiliki Science Techno Park (STP) yang menjadi instrumen strategis menjembatani riset dan dunia industri.
Merespons pentingnya hilirisasi inovasi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal, menyoroti urgensi percepatan hilirisasi produk inovasi yang dihasilkan perguruan tinggi.
Baca juga: 3.489 calon mahasiswa lolos SNBP Unhas 2026
Menurutnya, langkah ini menjadi pintu untuk memastikan inovasi tidak berhenti pada tataran konseptual, tetapi dapat segera bergerak menuju pemanfaatan yang lebih luas dan bernilai ekonomi.
“Kami mendorong kebijakan yang lebih progresif untuk mempermudah proses tersebut. Harapannya tentu agar inovasi dapat lebih cepat diimplementasikan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya di sela pertemuan dengan Pimpinan Unhas di Makassar.
Pertemuan ini menjadi ruang strategis memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam membangun ekosistem inovasi yang tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga produktif secara ekonomi.
Pewarta: Abdul KadirUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026