Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berkomitmen meningkatkan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah sebagai upaya menambah pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus merespons evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI.

"LHP kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan menjadi bagian dari evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan keuangan secara lebih optimal," kata Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di Cikarang, Selasa.

Ia mengatakan LHP dari BPK merupakan bagian dari proses evaluasi sekaligus masukan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan pajak maupun retribusi daerah.

Baca juga: Bapenda Bekasi bentuk satuan tugas tingkatkan penerimaan pajak daerah

Menurut dia, LHP bukan sekadar laporan administratif melainkan instrumen penting untuk memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara maksimal.

"Kita ingin bagaimana PAD Kabupaten Bekasi bisa terus meningkat secara signifikan. Karena PAD yang kuat akan berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan maupun mengoptimalkan pelayanan publik," katanya.

Ia mengaku sejumlah potensi yang masih perlu dioptimalkan antara lain sektor parkir, pajak air tanah, maupun beragam jenis retribusi daerah lain, termasuk pajak dari sektor Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang selama ini menjadi primadona pendapatan daerah.

"Terkait potensi seperti parkir, pajak air tanah dan sektor lainnya, tentu ini menjadi bagian yang akan kita pelajari lebih lanjut. Rekomendasi dari BPK ini kita jadikan masukan untuk melihat apa saja yang bisa digali dan dimaksimalkan," katanya menjelaskan. 

Baca juga: Pemkab Bekasi cetak massal 1,26 juta SPPT PBB P2 genjot PAD

Pemkab, menurut dia, merespons LHP BPK RI dengan melakukan kajian teknis serta koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan setiap potensi yang ada dapat dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel.

"Ini menjadi bahan evaluasi bagi kita. Tidak serta merta langsung diterapkan, tetapi kita pelajari secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berdampak nyata terhadap peningkatan PAD," katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas mengatakan LHP dari BPK telah resmi diterima dan menjadi perhatian bersama antara eksekutif dan legislatif setempat sebagai salah satu masukan konstruktif dalam menggali pendapatan.

"LHP dari BPK sudah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Banyak hal yang harus kita pelajari bersama, terutama terkait upaya peningkatan PAD ke depan," ujar dia.

Baca juga: Pemkab Bekasi luncurkan aplikasi pembayaran retribusi pasar secara digital

Ia menilai peningkatan PAD merupakan agenda strategis yang memerlukan komitmen dan kerja bersama seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun DPRD sebagai mitra pengawasan.

"Tentu masih banyak yang harus ditingkatkan dan digali potensinya agar lebih maksimal. Ini menjadi hal yang menarik bagi kami untuk terus dipelajari dan dikembangkan, supaya PAD Kabupaten Bekasi bisa lebih optimal," ujar dia.

Mengacu data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) proyeksi APBD Kabupaten Bekasi 2026 berasal dari pendapatan daerah sebesar Rp7,280 triliun, sementara realisasi pendapatan hingga akhir pekan lalu baru mencapai Rp352,68 miliar atau setara 4,84 persen.

Optimalisasi pendapatan perlu dilakukan pemerintah daerah melalui beragam program maupun inovasi. Salah satunya strategi dan inovasi gali potensi sumber-sumber penerimaan pajak maupun retribusi di samping dana transfer pusat maupun pendapatan sah lainnya.



Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026