Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i meminta jajarannya untuk mendata guru, sarana-prasarana yang rusak, termasuk madrasah, didata dan dilaporkan agar mendapat afirmasi langsung untuk dilakukan perbaikan.
"Madrasah yang rusak harus segera dilaporkan agar dapat diusulkan mendapatkan bantuan rehabilitasi, termasuk melalui skema bantuan Presiden,” ujar Romo Syafi’i dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Romo Syafi’i menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap sektor pendidikan. Hal tersebut tercermin dari penguatan kelembagaan, pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana pendidikan, serta meningkatkan kesejahteraan guru.
Wamenag menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru madrasah, baik negeri maupun swasta. Selain itu, sarana-prasarana juga menjadi krusial demi memberikan kenyamanan dan keamanan dalam proses pembelajaran.
"Khusus madrasah, kami mendorong agar data kondisi sarana prasarana, guru dan kebutuhan lainnya disampaikan secara valid," kata dia.
Baca juga: Kemenag terima sertifikat hibah tanah untuk pembangunan MAN IC di Kabupaten Asahan
Khusus untuk guru madrasah, kata Romo Syafi’i, pemerintah tengah menyiapkan program agar para guru madrasah, khususnya yang belum tersertifikasi dan belum berstatus ASN atau PPPK, dapat memperoleh kepastian status dan penghasilan yang layak paling lambat pada tahun 2028.
Wamenag menyampaikan bahwa peserta didik di madrasah dan pesantren harus mendapatkan perhatian yang sama melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, pemenuhan gizi yang baik merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas SDM sejak usia dini.
Kementerian Agama saat ini fokus pada dua pilar utama, yakni pelayanan keagamaan dan pendidikan keagamaan. Peningkatan kualitas ASN dinilai menjadi faktor penentu agar kedua pilar tersebut dapat berjalan secara optimal.
Baca juga: Kemenag buka seleksi penerimaan murid baru madrasah tahun ajaran 2026/2027
Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar mengatakan Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.
“Tunjangan profesi guru, apalagi yang sudah lulus PPG tahun 2025, ini bisa dipastikan akan dibayar,” ujar Thobib.
Terkait pencairan, Thobib memastikan TPG bagi guru yang telah lulus sertifikasi, termasuk lulusan PPG 2025, akan dibayarkan sesuai regulasi. Usulan penambahan anggaran telah mendapat persetujuan DPR RI dan ditargetkan dapat dicairkan sekitar Maret 2026, bertepatan menjelang Lebaran.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamenag minta data madrasah rusak dilaporkan untuk perbaikan
Pewarta: Asep FirmansyahEditor : Heri Sutarman
COPYRIGHT © ANTARA 2026