Kabupaten Bogor (ANTARA) - Seorang warga Ciomas, Kabupaten Bogor menjadi korban dugaan penipuan daring bermodus pemulihan akun aplikasi belanja daring yang berujung pada jeratan pinjaman online dengan total kerugian mencapai Rp25 juta.
Korban bernama Fitri Haerul Inayah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bogor pada Kamis, setelah mengalami kerugian materi akibat mengikuti arahan pelaku yang mengaku sebagai petugas layanan pelanggan aplikasi Shopee.
Dalam laporannya, korban menjelaskan peristiwa bermula pada Senin (5/1) sore ketika menerima notifikasi pemulihan akun Shopee di telepon genggamnya saat berada di rumahnya di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor.
Tidak lama berselang, korban menerima panggilan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang menggunakan foto profil bertuliskan Shopee Center. Pelaku mengklaim korban salah memasukkan kode transaksi dan menyebut akun korban terancam diblokir permanen.
“Pelaku mengatakan akun saya harus segera dipulihkan, jika tidak akan diblokir permanen,” ujar Fitri dalam keterangan tertulis laporan pengaduan.
Pelaku kemudian mengirimkan sejumlah tautan dan mengarahkan korban untuk mengikuti proses pemulihan akun, termasuk mengajukan pinjaman melalui beberapa aplikasi pinjaman online dan melakukan transaksi menggunakan Shopee PayLater.
Akibat mengikuti arahan tersebut, saldo dompet digital korban terkuras dan sejumlah pinjaman online atas nama korban berhasil dicairkan, namun dana tidak diterima korban secara utuh.
Pada hari berikutnya, pelaku kembali menghubungi korban dan mengarahkan pengajuan pinjaman tambahan melalui aplikasi lain dengan alasan proses pemulihan belum selesai.
Korban menyebut pelaku juga meminta pemasangan sejumlah aplikasi perbankan digital dan dompet elektronik, dengan data pribadi korban digunakan untuk proses aktivasi.
“Setelah semua diarahkan, pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi,” kata Fitri.
Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp25 juta dan meminta kepolisian menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penipuan berbasis elektronik tersebut.
Kasus tersebut kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Iming-iming pemulihan akun Shopee, warga Bogor terjerat pinjol
Kamis, 8 Januari 2026 21:52 WIB
Ilustrasi pinjaman online (Pinjol). ANTARA/ Ist (.)
