Gorontalo (ANTARA) - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi Wahyudin Moridu, anggota legislatif di Gorontalo yang viral  "ingin merampok uang negara".

Kepala BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama di Kota Gorontalo, Sabtu mengatakan sebelumnya BK DPRD telah melakukan pemeriksaan terhadap Wahyudin Moridu.

"Yang bersangkutan sudah kami ambil keterangan, dan dia mengakui bahwa benar yang di dalam video tersebut adalah dirinya, saat berada di dalam mobil bersama satu orang yang merupakan selingkuhannya," ucap Fikram.

Dalam video viral itu, Wahyudin Moridu melontarkan kalimat tidak pantas yang melanggar etika, adab, serta norma-norma agama.

Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu, Wahyudin Moridu mengucapkan kalimat akan pergi ke Makassar bersama selingkuhannya menggunakan uang negara, dan hendak menghabiskan uang negara agar negara menjadi miskin.

Meskipun Wahyudin Moridu mengaku tidak sadar dan dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol saat mengucapkan kata-kata tersebut, BK DPRD menilai hal itu telah jauh melanggar kode etik sehingga dalam waktu dekat BK DPRD Provinsi Gorontalo akan menggelar sidang badan kehormatan.

Baca juga: Anggota DPRD Gorontalo viral soal rampok uang negara



Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor : Budi Setiawanto

COPYRIGHT © ANTARA 2026