Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan menyusun dokumen rencana kontinjensi penanggulangan wabah infeksi emerging.
"Penyusunan dokumen rencana kontinjensi ini sebagai langkah strategis memperkuat kesiapsiagaan dan ketahanan daerah menghadapi potensi kedaruratan kesehatan masyarakat (KKM)," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar dr Nursyamsi Rahim, di Mamuju, Jumat.
Penyusunan dokumen rencana kontinjensi itu melibatkan lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, BPBD, TNI/Polri, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, perwakilan rumah sakit, puskesmas, organisasi profesi kesehatan serta Balai Karantina Kesehatan di Bandara Tampa Padang.
Penyusunan rencana kontinjensi penanggulangan wabah emerging itu lanjut Nursyamsi, merupakan wujud komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar dalam memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat.
"Belajar dari pandemi COVID-19, kita harus memiliki rencana yang sistematis agar lebih siap menghadapi potensi wabah di masa mendatang. Dokumen ini akan menjadi pedoman bersama dalam pencegahan, respon hingga pemulihan," terang Nursyamsi.
Sementara, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulbar dr Indahwati Nursyamsi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor para penyusunan dokumen rencana kontinjensi penanggulangan wabah emerging itu.
