Banjarmasin (ANTARA) - Laboratorium Terpadu Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kalimantan Selatan meningkatkan standar mutu pengujian lewat perolehan akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
"Kami telah mendapatkan akreditasi KAN sebagai laboratorium penguji dengan nomor akreditasi LP-2160-IDN," kata Rektor ULM Prof. Ahmad Alim Bachri di Banjarmasin, Senin.
Dia mengatakan pencapaian akreditasi merupakan sejarah baru sekaligus bukti komitmen universitas dalam menjaga kualitas penelitian.
Pengakuan ini mendorong dan menjamin kualitas riset tidak hanya di ULM, tetapi juga bagi perguruan tinggi lain di Kalimantan Selatan.
Laboratorium Terpadu adalah unit penunjang akademis (UPA) yang dimiliki oleh ULM dan diresmikan sejak 2015.
Keberhasilan ini semakin memperkuat peran ULM sebagai perguruan tinggi unggulan yang fokus pada riset strategis, termasuk bidang lingkungan, pertanian, kesehatan, dan pengelolaan sumber daya alam di kawasan lahan basah.
