Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat pengendalian konsumsi rokok, khususnya untuk melindungi generasi muda dari bahaya yang ditimbulkan.
"Rokok adalah faktor risiko utama berbagai Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti kanker, penyakit jantung, stroke, dan penyakit paru-paru kronis," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Rabu.
Pada pertemuan peningkatan kapasitas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan advokasi larangan iklan, promosi serta penajaan rokok, Jaya menyoroti dampak rokok tidak hanya mengancam perokok aktif, tetapi juga perokok pasif, terutama anak-anak dan ibu hamil.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, kata dia, menunjukkan prevalensi perokok di Kaltim mencapai 27,9 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Meskipun Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat penurunan prevalensi merokok menjadi 18,3 persen untuk penduduk usia di atas 10 tahun dan 3,3 persen untuk usia 10-18 tahun, lanjut dia, angka ini tetap menjadi perhatian serius.
"Generasi muda adalah aset masa depan yang harus kita lindungi," ucap Jaya Mualimin.
Kota besar seperti Balikpapan, sebagai pusat industri dan gerbang Kaltim, juga menghadapi tantangan besar. Keberadaan iklan, promosi, dan penajaan rokok di ruang publik masih memperkuat normalisasi merokok di masyarakat.
