Kabupaten Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Walikota Bogor Dedie A Rachim sepakat untuk menyelesaikan masalah sampah bersama-sama, saat keduanya bertemu di Balai Kota Bogor, Jawa Barat.
Rudy Susmanto di Cibinong, Selasa, menerangkan, kedatangannya ke Balai Kota Bogor pada Senin (19/5), salah satunya membahas tentang kerja sama penggunaan TPA Galuga yang segera habis kontrak dalam waktu dekat.
Karena, TPA Galuga yang berada di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, namun kepemilikan asetnya dikuasai Pemerintah Kota Bogor. Sehingga Pemkab Bogor harus selalu memperbaharui kerja sama.
Baca juga: Pemkot Bogor jadikan TPS 3R Katulampa sebagai role model pengelolaan sampah
Baca juga: Pengelolaan sampah di Taman Safari Bogor menarik perhatian pemda
"Kita ingin ada sebuah kebijakan yang kita tetapkan bersama. Tapi kebijakan itu jangan sampai melampaui ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Rudy Susmanto.
Semantara Walikota Bogor Dedie A Rachim menegaskan bahwa, Pemkot Bogor memiliki lahan TPA Galuga seluas 37,7 hektare yang telah digunakan selama 20 tahun.
"Alhamdulillah dari total lahan tersebut, sudah ada sekitar 6 hingga 8 hektare yang dibatalkan penggunaannya, sehingga masih tersedia lahan yang dapat dimanfaatkan," jelasnya.
Baca juga: ASN Bogor memulai kebiasaan baru bawa botol air minum dari rumah kurangi sampah plastik
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Kota dan Kabupaten Bogor dalam mencari solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
"Kita berkolaborasi dan bersinergi untuk bersama-sama mencari solusi persoalan sampah. Sejarah ini tidak akan pernah terlupakan, dan mudah-mudahan sinergi antara kota dan kabupaten semakin kuat ke depan," kata Dedie.(KR-MFS)