Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Baznas Bazis DKI Jakarta menyerahkan bantuan pendidikan untuk penebusan ijazah tertahan tahap I untuk 117 orang (lulusan) dengan nilai total Rp596.422.200.
"Ijazah adalah hak setiap lulusan dan merupakan pintu pertama menuju kesempatan kerja maupun pendidikan lanjutan," kata Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim (Chico) dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Adapun program bantuan penebusan ijazah menyasar para lulusan dari keluarga tidak mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah karena belum mampu melunasi kewajiban administrasi.
Dengan bantuan ini, lulusan sekolah dapat segera mengakses dunia kerja maupun pendidikan yang lebih tinggi.
Baca juga: DPRD kritisi Pemkot Bogor soal tebus ijazah pada APBD-P 2024
Chico menambahkan program ini akan dilanjutkan dengan tahap II dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 250 lulusan.
“Rencananya, bantuan tahap kedua akan menyasar sekitar 250 lulusan lainnya dan akan diserahkan paling lambat pada minggu kedua bulan Mei 2025,” ujarnya.