Makassar (ANTARA) - Sebanyak 5.344 orang narapidana di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Selatan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiriah/2025 Masehi.
"Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali menjadi bagian produktif di masyarakat," kata Kakanwil Ditjenpas Sulsel Rudy Fernando Sianturi di Lapas Makassar, Jumat.
Rudy menyebutkan, jumlah narapidana WBP di 24 unit pelaksana teknis rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan se-Sulsel per 27 Maret 2024 telah mencapai 11.462 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 narapidana menerima remisi khusus I Hari Raya Nyepi.
Sementara untuk penerima remisi khusus Idul Fitri 1446H sebanyak 5.344 narapidana.
Selain itu, sebanyak 25 narapidana menerima remisi khusus II, yang memungkinkan bebas setelah masa tahanannya dikurangi.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel Yohanis Varianto mengungkapkan, mayoritas warga binaan penerima remisi hari raya berasal dari kasus narkotika.
Baca juga: 59 koruptor di NTB terima remisi Nyepi dan Idul Fitri
Baca juga: Kemenimipas berpotensi hemat Rp81 M usai berikan remisi Nyepi-Idul Fitri
Baca juga: 158.351 narapidana terima remisi khusus dan pengurangan masa pidana Nyepi-Idul Fitri 2025