Mal Pelayanan Publik berpegang pada paradigma untuk melayani secara lebih baik sebagai tuntutan saat ini di semua daerah, termasuk Kabupaten Badung.
Mangupura, (Antaranews Megapolitan) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkab Badung, Bali menargetkan Mal Pelayanan Publik sudah mulai melayani masyarakat pada Mei 2018.

"Terus dilakukan koordinasi lintas. Sudah ada rakor pada Senin (29/1) dihadiri Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Divisi Imigrasi Natsir, Kepala BPN Badung Samsul Bahri, perwakilan Polres Badung, Askes, Bank Mandiri, BPJS, BPD Bali, dan perangkat daerah terkait," kata Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan di Mangupura, Selasa.

Dikatakan, kebijakan KemenPAN RB dalam Permen PAN dan RB Nomor 23 Tahun 2017 dan Keputusan Menteri PAN RB telah menetapkan Kabupaten Badung menjadi salah satu Pilot Project pembangunan Mal Pelayanan Publik pada Tahun 2018 bersama 11 kabupaten/kota.

"Mal Pelayanan Publik berpegang pada paradigma untuk melayani secara lebih baik sebagai tuntutan saat ini di semua daerah, termasuk Kabupaten Badung," katanya.

Dalam mewujudkan Mal Pelayanan Publik, pihak yang sudah siap bergabung yakni Kanwil Hukum dan HAM (pelayanan perpanjangan paspor), Kanwil Direktorat Pajak, KPP Pratama Badung Utara dan Badung Selatan (pelayanan pajak), dari Polres Badung (pelayanan SIM/STNK), termasuk pihak perbankan.

"Berkat dukungan tersebut kami yakin bahwa kualitas pelayanan Publik di Kabupaten Badung akan semakin baik dan tentunya harus ada integrasi mencakup masalah SOP, sistemnya, termasuk meningkatkan kualitas SDM," kata Agus Aryawan.

Menurut Sekda Badung I Wayan Adi, kebijakan pembentukan Mal Pelayanan Publik disetiap daerah merupakan komitmen pemerintah pusat untuk mengubah paradigma pelayanan kepada masyarakat yang tidak terkesan formal dengan suasana yang familiar.

"Dari Mal Pelayanan Publik diharapkan masyarakat yang datang ke Badung mendapatkan One Stop Service dalam artian masyarakat hanya perlu masuk dalam satu kantor akan mendapatkan banyak pelayanan," terangnya.

Kedepan, sebisa mungkin semua pelayanan publik yang ada di Badung akan terlayani di satu tempat yaitu di Mal Pelayanan Publik Pemkab Badung.

"Tempat pelayanan seperti ini akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta menutup kemungkinan terjadinya Korupsi, Kolusi, dan dan Nepotisme," tegas Adi Arnawa. 


Pewarta: IK Sutika
Editor : Feru Lantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026