Jakarta (ANTARA) - Komisi V DPR menyetujui pagu indikatif anggaran 2025 untuk sejumlah kementerian dan lembaga negara, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dengan nilai hasil yang diefisiensikan hingga 50 persen.
Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis, Ketua Komisi V DPR Lasarus mengumumkan bahwa pagu indikatif APBN 2025 hasil efisiensi yang disahkan untuk BMKG adalah senilai Rp1,403 triliun dari sebelumnya senilai Rp2,826 triliun, kemudian untuk Basarnas Rp1,011 triliun dari sebelumnya Rp1,497 triliun.
Komisi V DPR juga menyepakati besaran APBN 2025 setelah dilakukan efisiensi untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (DPDT), dan Kementerian Transmigrasi.
Adapun untuk Kementerian Pekerjaan Umum senilai Rp29,571 triliun dari sebelumnya Rp110.952 triliun, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) senilai Rp1,613 triliun dari sebelumnya Rp5,274 triliun, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dari sebelumnya senilai Rp2,192 triliun menjadi Rp1,157 triliun, kemudian Kementerian Transmigrasi dari senilai Rp122,4 triliun menjadi Rp75,023 triliun.
Meskipun sempat terjadi pembahasan panjang dan silang argumen dari para anggota Komisi V DPR RI terkait perubahan pagu indikatif kementerian dan lembaga karena dianggap dapat berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat di daerah karena anggaran dipangkas mencapai 50 persen tersebut.
Baca juga: Kemendes pangkas anggaran Rp1,03 triliun
Baca juga: Kemkomdigi usulkan efisiensi pagu anggaran 2025 sebesar Rp4,49 triliun