Karawang (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyebutkan bahwa pembudidaya ikan masih banyak yang belum memiliki sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).
Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan Karawang, Nur Ridwan Solihin, di Karawang, Selasa mengatakan, potensi sektor perikanan di Karawang sebenarnya cukup besar. Namun jumlah pembudidaya yang telah tersertifikasi masih sangat rendah.
Dari 700 pembudidaya ikan air tawar dan 3.409 pembudidaya tambak, hanya 29 yang memiliki sertifikat CBIB dan 73 dengan sertifikat CPIB. Padahal potensi produksi per bulan bisa mencapai 10 ribu hingga 200 ribu ekor benih ikan.
Baca juga: Dinas dorong pembudidaya ikan Karawang agar miliki sertifikasi CBIB-CPIB
Baca juga: Karawang akan dikembangkan jadi daerah penyedia benih ikan nila
"Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi 'alat jual' yang dapat mendorong penjualan dan meningkatkan kesejahteraan para pembudidaya. Sertifikat ini bukan hanya soal kuantitas, tapi juga kualitas," katanya.
Penilaian sertifikasi CPIB dan CBIB mencakup empat aspek utama, yakni teknis, manajemen, keamanan pangan, dan lingkungan.
Dengan demikian, sertifikasi ini memastikan bahwa proses budidaya ikan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, menghasilkan produk berkualitas tinggi yang aman untuk dikonsumsi.
Seiring dengan jumlah pembudidaya yang telah tersertifikasi masih sangat rendah, pada tahun ini Dinas Perikanan Karawang telah mengajukan 50 pembudidaya untuk disertifikasi ke pemerintah pusat.
Baca juga: Dinas Perikanan Karawang siapkan lahan tambak air payau budidaya nila dan udang
Menurutnya Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pembudidaya yang tersertifikasi dan mendorong peningkatan kualitas produk perikanan di Karawang.
"Dengan meningkatnya jumlah pembudidaya yang tersertifikasi, diharapkan kesejahteraan mereka akan semakin terdongkrak seiring dengan meningkatnya kualitas produk yang dihasilkan," kata Ridwan.
Ia mengaku akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para pembudidaya ikan melalui program sertifikasi CPIB dan CBIB.
Dinas sebut banyak pembudidaya ikan di Karawang belum punya CPIB dan CBIB
Selasa, 15 Oktober 2024 20:37 WIB