pemkab-karawang-sisir-warga-rekam-data-diriKarawang, 19/9 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat akan "menyisir" warga yang belum melakukan perekaman data diri untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang Eka Sanatha di Karawang, Selasa, mengatakan penyisiran terhadap warga yang belum melakukan perekaman data diri itu dilakukan dengan menurunkan peralatan rekam data ke kantor-kantor desa/kelurahan sekitar Karawang.
"Peralatan yang akan diturunkan ke kantor desa/kelurahan itu merupakan peralatan milik kecamatan yang realisasi perekaman data diri warganya sudah lebih dari 80 persen," katanya.
Ia mengatakan dengan diturunkannya peralatan e-KTP ke kantor desa/kelurahan tertentu itu, maka warga yang hendak merekam data dirinya tidak perlu mendatangi kantor kecamatan. Karena bisa langsung pelayanannya dilakukan di kantor desa/kelurahan.
Menurut dia, kebijakan diturunkannya peralatan e-KTP ke kantor-kantor desa/kelurahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan realisasi pencapaian perekaman data diri warga terkait dengan program e-KTP. Sehingga program tersebut bisa selesai tepat waktu atau sebelum Desember 2012.
"Jarak antara kantor desa/kelurahan dengan rumah warga itu lebih dekat dibandingkan dengan jarak kantor kecamatan dengan rumah warga. Jadi diharapkan akan semakin banyak warga yang melakukan perekaman data dirinya," kata dia.
Sementara itu, realisasi perekaman data diri warga Karawang terkait program e-KTP sudah cukup bagus. Hingga 14 September 2012, total perekaman data diri warga sudah mencapai 1.034.151 jiwa atau 67,79 persen dari seluruh jumlah pewajib KTP sebanyak 1.525.000 jiwa.
"Bahkan saat ini sudah ada satu kecamatan yang berhasil menyelesaikan tugasnya setelah merampungkan perekaman data diri warganya, yakni Kecamatan Purwasari," katanya.
Ali Khumaini
: Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.