Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, melalui Surat Edaran Nomor e-0035/SE/2023 tentang Pelaksanaan Hari Pertama Sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024, merinci beberapa hal.
Hal pertama, MPLS untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilaksanakan sejak HPS pada Rabu sampai Jumat (14/7). Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB.
Hal kedua, untuk tingkat SD, kegiatan MPLS dilaksanakan pada 12-14 Juli 2023, pukul 06.30 WIB sampai pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Puluhan ribu siswa baru di Purwakarta jalani masa pengenalan lingkungan sekolah
Hal ketiga, untuk jenjang SMP dan SMA/SMK, berlangsung pada 12-14 Juli 2023 pukul 06.30 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Purwosusilo meminta peserta didik diharuskan menggunakan seragam sekolah sebelumnya dan mengenakan tanda pengenal, kecuali untuk jenjang PAUD.
Dia melarang sekolah membuat ketentuan penggunaan atribut atau aksesoris bagi peserta didik, terutama yang tidak berkaitan dengan tujuan MPLS.
Tujuan MPLS antara lain menumbuhkan karakter profil pelajar Pancasila, mengenali potensi diri peserta didik baru, meningkatkan pemahaman tentang wawasan wiyata mandala yaitu cara memandang sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pembelajaran.
Baca juga: Tahun ajaran baru, SMPN 1 Kota Bogor selenggarakan MPLS secara daring
Masa pengenalan lingkungan sekolah juga bertujuan menumbuhkan motivasi, semangat dan cara belajar yang efektif terhadap setiap peserta didik baru.
Dengan demikian, lanjutnya, guru bisa menggali kebiasaan belajar setiap pelajar dan mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga satuan pendidikan lainnya.
Terhadap pelajar, MPLS itu menjadi kesempatan untuk memahami tata tertib sekolah, mengetahui hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya sebagai bagian dari warga satuan pendidikan dan warga DKI Jakarta.
Baca juga: Pemkot Bogor Pastikan Kelancaran Masa Orientasi Siswa
Masa pengenalan lingkungan sekolah juga menjadi kesempatan memahami perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di sekolah.
Adapun materi yang wajib disiapkan oleh setiap satuan pendidikan pada masa MPLS adalah profil sekolah, pembentukan karakter, pola hidup bersih dan sehat, hingga penguatan bela negara.