pemilik-duta-residence-mengadu-ke-kppuDepok, 30/7 (ANTARA) - Pemilik Hotel Duta Residence, Edi Faisal mengatakan pihaknya telah mengadukan sikap pemerintah Kota Depok ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Saya kecewa dengan sikap Pemerintah Kota Depok yang terkesan berdiam diri atas kasus yang menimpa usaha saya," kata Edi Faisal di Depok, Senin.
Selain mengadukan permasalahan bisnisnya ke KPPU, Edi Faisal juga di mengadukan permasalahan tersebut ke Wakil Presiden RI Boediono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Kementraian Pariwisata dan Industri Kreatif Mari Elka Pangestu, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
"Saya berharap gubernur Jawa Barat bisa memberikan solusi masalah tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan apa yang dituduhkan beberapa gelintir warga Kampung Sugutamu, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, tidak beralasan.
"Yang dilakukan warga setempat Taufik, H Daus, dan H Laweh, Haji Tullah, dan Fahrudin. Ini murni karena persaingan bisnis. Mereka ingin DR ditutup karena bisnis mereka terganggu," kata Edi.
Sebelumnya mereka menuduh hotel DR sebagai tempat transaksi prostitusi, penjualan minuman keras (miras), dan perjudian sama sekali tidak benar.
"Ini merupakan tuduhan yang tak mendasar, itu hanya akal-akalan tiga orang tadi untuk mematikan usahanya," katanya.
Menurut dia penyegelan yang dilakukan Satpol PP beberapa waktu lalu itu hanya penutupan sementara. Permintaan penyegelan datang langsung dari manajemen DR, bukan inisiatif Satpol PP.
Hal itu dilakukan kata dia untuk menghindari konflik antara warga Sugutamu dengan karyawan DR yang nota bene juga warga Sugutamu.
"Jadi tidak ada istilah penutupan permanen. DR tetap dapat beroperasi setelah batas waktu yang ditentukan habis," kata Edi.
Lebih lanjut ia mengatakan Dinas Pariwisata Kota Depok hanya meminta DR mengurus perbaruan izin yang merupakan masukan dari Dinas Pariwisata dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).
Namun Edi kecewa karena saat ini prosesnya dihentikan hanya karena ada laporan segelintir warga saja. "Ini menjadi preseden yang tidak baik bagi para investor untuk menanamkan usahanya di Kota Depok," ujarnya.
Sebelumnya Koordinator Forum Masyarakat Kampung Sugutamu, Ustadz Taufik meminta Edi untuk tidak mengoperasikan DR. Masyarakat sudah bosan mendengar pembelaan kosong dari sang pemilik.
Ia menyatakan mempunyai bukti kuat tentang penyalahgunaan hotel untuk dijadikan tempat mesum dan minum-minuman keras.
Edi menjelaskan keberadaan Duta Resince sebagai tempat penginapan maupun Duta Sport sebagai tempat olah raga telah dilakukan kajian agar tidak mematikan usaha disekitarnya.
"Kita mempunyai pangsa pasar yang berbeda, sehingga tak mematikan usaha lainnya,"
Feru L
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.