Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat memperkuat tata kelola dan keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai tindak lanjut atas rekomendasi hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua Satgas Percepatan MBG Kota Depok, Chandra Rahmansyah, Jumat, mengatakan setiap rekomendasi hasil IKL harus segera ditindaklanjuti oleh mitra, yayasan, maupun pengelola SPPG.
Ia mengakui masih adanya SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Baik itu berupa sarana prasarana sanitasi, pengelolaan limbah, alur pengelolaan makanan, kompetensi penjamah pangan, hingga pemeriksaan laboratorium yang harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Chandra menyebutkan, sebagai tindak lanjut hal tersebut Pemkot Depok akan memperkuat tata kelola MBG melalui Surat Edaran Ketua Satgas kepada mitra atau PIC yayasan dan Kepala SPPG.
Surat edaran tersebut nantinya akan memuat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dan dipenuhi oleh pengelola MBG, di antaranya jaminan keamanan pangan siap saji melalui pemenuhan sarana dan prasarana minimal.
Sarana dan prasarana minimal itu antara lain memastikan ketersediaan wastafel di area luar maupun dalam SPPG untuk mendukung penerapan higiene dan sanitasi, kemudian penggunaan buah potong dalam menu MBG juga akan diperhatikan.
Pengelola SPPG diminta memastikan buah yang disajikan sesuai ketentuan dan dalam kondisi layak untuk dikonsumsi.
“Termasuk pemerataan jumlah porsi harus diperhatikan, disesuaikan dengan kapasitas dapur masing-masing SPPG. Jangan sampai jumlah produksi melebihi kemampuan dapur sehingga berpengaruh terhadap proses pengolahan dan keamanan pangan,” jelasnya.
Setiap SPPG diwajibkan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar, yang disertai pemeriksaan laboratorium terhadap outlet IPAL.
Tak hanya itu, pengelola SPPG juga didorong melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah secara baik sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan memenuhi standar sanitasi.
"Harapannya, dengan upaya tindak lanjut yang dilakukan, pelaksanaan MBG di seluruh SPPG dapat berjalan dengan memenuhi standar keamanan pangan, higiene dan sanitasi, sehingga makanan yang diberikan kepada penerima manfaat terjamin keamanan dan kualitasnya," jelasnya.
Pewarta: Feru LantaraEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.