Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin di Jakarta, Rabu, mengatakan perbedaan alamat tinggal ini terkait dengan perbedaan informasi antara data di Imigrasi Jaksel dengan tempat tinggal warga negara asing (WNA) itu, baik pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).
Selain menangkap orang berbeda tempat tinggal, Imigrasi Jakarta Selatan juga menangkap tujuh orang asing yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian di 17 menara (tower) Apartemen Kalibata City dan lima menara Apartemen Taman Rasuna.
Hasil tes urine mereka oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah negatif.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna menambahkan hingga kini pihaknya menemukan beberapa pelanggaran keimigrasian baik pelanggaran administratif maupun orang asing yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.
Baca juga: Empat WNA langgar keimigrasian diamankan Imigrasi Tangerang
Baca juga: WNA buronan Interpol yang ditangkap di Bali diduga jaringan mafia Italia
Baca juga: Empat WNA langgar keimigrasian diamankan Imigrasi Tangerang
Baca juga: WNA buronan Interpol yang ditangkap di Bali diduga jaringan mafia Italia