Sydney (Antara/Reuters/Antara Megapolitan) - Pengadilan Australia pada Selasa menyatakan Hamdi Al Qudsi, seorang pria asal Sydney bersalah karena merekrut enam laki-laki muda untuk bepergian ke wilayah terlarang dan bergabung dengan tentara perang IS, pegaris keras yang terhubung dengan al Qaeda di Suriah.
Al Qudsi, 42 tahun, dinyatakan bersalah dalam keputusan bulat oleh Mahkamah Agung Negara Bagian New South Wales.
Ia didakwa atas perekrutan sejumlah pria untuk menjadi pasukan perang pegaris keras IS pada 2013, demikian keterangan media pemerintah, Perusahaan Penyiaran Australia (ABC).
Pengadilan di Parramatta, wilayah pinggiran Sydney sejauh ini belum dapat dimintai keterangan.
Penuntut menduga Al Qudsi telah mengatur proses perjalanan sejumlah pria ke Suriah pada 2013 guna menjadi pasukan perang IS, pegaris keras yang dinilai pemerintah sebagai salah satu organisasi teroris.
Di bawah regulasi keamanan keras pada 2014, warga Australia dapat dipenjara lebih dari sepuluh tahun jika ditemukan bepergian ke wilayah terlarang, salah satunya Raqqa, kota strategis penghubung anggota pegaris keras IS di Suriah.
Dua pria yang direkrut Al Qudsi, Tyler Casey dan Caner Temel telah terbunuh di Suriah, lapor ABC.
Sementara itu, dua laki-laki lain, Muhammed Abdul-Karim Musleh dan Mehmet Biber dikabarkan telah kembali, tambah media itu.
Sekitar 100 orang meninggalkan Australia untuk ikut berperang di Suriah bersama pegaris keras IS, kata menteri imigrasi Australia awal tahun ini.
Australia, sekutu loyal Amerika Serikat telah meningkatkan kesiagaannya menghadapi sejumlah serangan oleh pegaris keras dalam negeri sejak 2014.
Pemerintah mengaku sempat menggagalkan beberapa rencana aksi teror.
Beberapa penyerangan "individual," sempat terjadi di negeri itu. Salah satunya insiden pengepungan kafe di Sydney pada 2014. Aksi itu menyebabkan dua orang tertawan, dan tewasnya pelaku tembak tersebut.
Di tahun sama, polisi turut menembak seorang remaja asal Melbourne setelah ia menusuk dua petugas anti-teroris negara itu.
Seorang pria muda berusia 15 tahun juga dikabarkan menembak seorang akuntan di kantor polisi wilayah pinggiran Sydney pada 2015.
Meski demikian, ia akhirnya tewas dalam aksi saling tembak dengan polisi.
Penerjemah: TENRI/S. Muryono.
Warga Australia Bersalah Rekrut Pasukan Asing Untuk IS
Selasa, 12 Juli 2016 18:57 WIB
Al Qudsi, 42 tahun, dinyatakan bersalah dalam keputusan bulat oleh Mahkamah Agung Negara Bagian New South Wales.