Kota Bogor (ANTARA) - Satlantas Polresta Bogor Kota menggencarkan kembali informasi perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) setelah dua tahun pandemi COVID-19 melanda.
"Informasi perpanjangan SIM perlu digencarkan kembali setelah dua tahun pandemi COVID-19, di mana banyak warga lebih banyak di rumah karena terbatas bepergian. Pada tahun 2023, kepemilikan SIM beserta masa berlakunya diimbau untuk diperhatikan masyarakat," kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin.
Disela-sela pelayanan perpanjangan SIM keliling di di Mall Botani Square, ia mengajak masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM kendaraan sepeda motor atau SIM C dan A, dapat mengakses layanan SIM Keliling.
Baca juga: Polresta Bogor Kota mulai kirim teguran 600 pelanggar ELTE lewat Pos
Ia menjelaskan pada layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
"Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru," katanya.
Ia menyebutkan syarat perpanjangan SIM A atau SIM C, yakni membawa KTP asli dan foto copy, membawa SIM asli yang masih berlaku, uji psikologi SIM di lokasi dan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri di lokasi.
Baca juga: Polresta Bogor Kota bagi sabuk pengaman anak pada Operasi Keselamatan 2022
Masyarakat akan dilayani sesuai antrean dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 serta peningkatan pengamanan pelayanan publik dengan melakukan pemeriksaan dan menganjurkan memakai hand sanitizer kepada masyarakat yang akan melaksanakan penerbitan perpanjangan SIM.
"Dalam pelayanan selalu mengedepankan protokol kesehatan (prokes)," katanya.
Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrean sesuai dengan kedatangan pemohon.
Baca juga: Polresta Bogor Kota pantau kondisi pemberlakuan ganjil genap
"Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” katanya.
Pada Senin (16/1) layanan SIM keliling dilaksanakan di Mall Botani Square, di mana waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 - 09.00 WIB.
Namun demikian, bagi warga Kota Bogor yang tidak sempat ke Mal Botani Square, dapat mengunjungi Satpas Polresta Bogor Kota yang beralamat di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedung Halang Bogor Utara, demikian Galih Apria.
Polresta Bogor Kota gencarkan informasi perpanjangan SIM
Senin, 16 Januari 2023 12:54 WIB

Antrean masyarakat untuk perjanjangan SIM C di area depan Mal Botani Square Kota Bogor, Jabar, Senin (16/1/2023). (FOTO ANTARA/HO-Polresta Bogor Kota)
Informasi perpanjangan SIM perlu digencarkan kembali setelah dua tahun pandemi COVID-19, di mana banyak warga lebih banyak di rumah karena terbatas bepergian.