Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, berhasil menyelesaikan secara hukum 1.404 kasus sepanjang 2022 atau naik 70 kasus dibanding tahun 2021, dari kenaikan kasus kriminalitas pada 2022 sebesar 31 persen dibanding tahun 2021.
Wakil Kapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra di Cibinong, Bogor, Kamis, menjelaskan bahwa angka kriminal di Kabupaten Bogor pada tahun 2022 tercatat sebanyak 2.043 kasus, lebih banyak dari tahun 2021 yakni 1.560 kasus.
"Pada 2022 jumlah perkara yang ditangani Polres, naik 483 perkara dibanding 2021. Hal ini tentunya menjadi motivasi tersendiri dalam menjaga kamtibmas pada 2023," kata Kompol Wisnu.
Ia menjelaskan bahwa hingga Desember 2022, Satreskrim Polres Bogor mampu menyelesaikan 1.404 kasus, naik 70 kasus dibanding tahun 2021. Sementara itu, penyelesaian perkara secara restorative justice sebanyak 254 perkara.
"Menghadapi situasi kamtibmas 2023, saya mengimbau masyarakat untuk dapat berperan aktif membantu Polri menjaga kamtibmas, seperti memberi informasi setiap ancaman yang mengganggu kamtibmas dan mengaktifkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Selain itu, peran orang tua juga sangat penting dalam mengarahkan anak-anak untuk melakukan hal-hal positif agar terhindar dari tindak kriminal, radikalisme serta ujaran kebencian.
Selama 2002 Polres Bogor pun melakukan sejumlah terobosan, seperti Jumat Curhat bersama Kapolres yang diapresiasi secara langsung oleh Kapolri dan Presiden RI, menjadi program yang wajib dilaksanakan di seluruh Polres yang ada di Indonesia.
"Lalu ada juga terobosan Polres Bogor Mendengar, yang menjadi wadah masyarakat untuk mempermudah dalam memberikan aduan ataupun informasi situasi kamtibmas di wilayah kabupaten Bogor," kata Wisnu.
Polisi: Angka kriminal di Bogor meningkat 31 persen
Kamis, 5 Januari 2023 15:24 WIB