Karawang (Antara Megapolitan) - Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian tidak terlalu berpengaruh terhadap produktivitas padi di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan setempat Kadarisman, di Karawang, Selasa, mengakui hampir setiap tahun terjadi alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.
Ia menyatakan, alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian itu tidak terlalu mempengaruhi produktivitas padi, termasuk tidak mempengaruhi target pencapaian produksi padi per tahun.
"Kalau terjadinya alih fungsi lahan pertanian dikaitkan dengan pengaruh produktivitas padi, itu memang ada. Tetapi pengaruhnya tidak terlalu terasa," kata dia.
Kadarisman mengaku pihaknya mempunyai cara untuk mengatasi tingginya alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian agar tidak mengganggu tingkat produksi padi.
Salah satu caranya ialah dengan meningkatkan penggunaan teknologi atau intensifikasi pertanian. Dengan begitu, meski lahan pertanian berkurang, tetapi produksi padi tetap mengalami peningkatan.
Menurut dia, selama ini lahan pertanian di Karawang terus "diburu" untuk dijadikan permukiman atau perumahan serta industri. Karena itu, peraturan tata ruang harus dikonsep secara matang agar julukan Karawang sebagai lumbung padi tidak hilang.
Sesuai dengan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang, sejak 1993-2015 laju alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian di daerah tersebut mencapai 1.296 hektare.
Ia mengaku saat ini Pemkab Karawang hanya menjaga areal sawah dari alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian melalui Peraturan Daerah tentang RTRW.
Sedangkan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan belum dimiliki daerah lumbung padi tersebut.
Dalam ketentuannya, pemerintah pusat telah melindungi lahan pertanian dari alih fungsi melalui Undang Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Sementara itu, target produksi padi di Karawang pada tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya, akibat belum normalnya kondisi cuaca.
Berdasarkan target produksi padi yang ditentukan Pemprov Jawa Barat, tahun ini target produksi padi ditetapkan mencapai sekitar 1,3 juta ton. Sedangkan pada tahun sebelumnya atau pada 2015, target produksi padi di Karawang sekitar 1,4 juta ton.
Menurut dia, pada dasarnya target produksi padi dari tahun ke tahun selalu meningkat, dan baru pada tahun 2016 ini target produksi padi mengalami penurunan.
Kadarisman mengatakan, di antara alasan Pemprov Jabar menurunkan target produksi padi ialah karena kondisi cuaca yang belum normal.
Ditambah lagi persoalan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian yang dinilai mengganggu produktivitas padi di berbagai daerah.
Alih Fungsi Lahan Pertanian Tidak Ganggu Produksi
Selasa, 19 Januari 2016 13:47 WIB
Kalau terjadinya alih fungsi lahan pertanian dikaitkan dengan pengaruh produktivitas padi, itu memang ada.