Purwakarta (ANTARA) - Bagi seorang sopir, siapa yang tak tergiur untuk mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi saat melintasi jalan tol yang mulus dan lurus?
Rasa-rasanya, sopir manapun akan tergoda untuk 'ngebut' saat melintasi jalan tol seperti itu, apalagi jika kendaraannya dalam keadaan prima.
Jalan Tol Cipali yang membentang di wilayah Kabupaten Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka dan berakhir di Kabupaten Cirebon merupakan salah satu jalan tol yang cukup menggoda bagi para sopir untuk selalu injak pedal gas dalam-dalam.
Namun ada beberapa hal yang harus diwaspadai, karena di sepanjang jalan tol sepanjang 116 kilometer itu tak melulu mulus, ada beberapa titik jalan berlubang. Belum lagi dengan hadirnya truk-truk besar yang berjalan lambat, juga harus diwaspadai para pengendara.
Nafsu ingin memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi saat berada di jalan Tol Cipali diakui sejumlah sopir yang melintasi jalan tol itu.
“Iya, kalau hari-hari biasa, jalan Tol Cipali memang sangat kosong. Jadi rasanya mau ngebut terus,“ kata Boim, salah seorang sopir pengendara saat ditemui di rest area KM 102 jalan Tol Cipali, Kamis.
Saat kondisi jalan Tol Cipali lengang, ia mengaku beberapa kali memacu kendaraannya dengan kecepatan 100-140 kilometer per jam.
Pengendara lainnya, Adin, mengaku sering membawa kendaraan dengan kecepatan hingga lebih dari 120-130 kilometer per jam saat melintasi jalan Tol Cipali. Tapi masih ada saja pengendara yang memacu kendaraannya lebih cepat.
“Dengan kecepatan itu saya beberapa kali masih disalip oleh pengendara lain. Jadi ya memang banyak yang ngebut saat melintasi jalan Tol Cipali,“ kata dia.
Sementara itu, untuk menjaga agar kondisi jalan tetap layak dan tidak berlubang, pengelola jalan Tol Cipali, Astra Tol Cipali terus melakukan pengawasan dan penindakan kendaraan yang over dimension dan over loading.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pengawasan dan
Penindakan Terhadap Kendaraan Angkutan Barang atas Pelanggaran ODOL (Over Dimension Over Loading) di Jalan Tol.
Presiden Direktur ASTRA Tol Cipali Firdaus Azis menyampaikan, sesuai dengan data yang diperoleh, sejak 2019-2021, kecelakaan ganda tabrak belakang yang diakibatkan oleh kendaraan ODOL mencapai 83 persen.
Atas hal tersebut di jalan Tol Cipali diterapkan alat timbang “weigh in motion“ (WIM). Alat timbang ini akan merekam muatan kendaraan, dimensi kendaraan, dan nomor polisi kendaraan yang melakukan pelanggaran ODOL.
Penerapan alat timbang WIM ini juga bertujuan untuk tetap menjaga kualitas jalan. Artinya berguna untuk menjaga infrastruktur yang dapat mengurangi umur jalan secara signifikan, sehingga menurunkan biaya maintenance yang tinggi.
Hal yang lebih penting ialah untuk mengurangi angka dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Dengan terpasangnya integrasi alat timbang ini diharapkan penertiban kendaraan ODOL di jalan tol lebih maksimal dan juga dapat menurukan angka kecelakaan,“ katanya dalam keterangan resminya.
Catatan Kementerian Perhubungan, kendaraan yang melebihi muatan seringkali menjadi faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kondisi kendaraan yang melebihi muatan atau melanggar ODOL akan tidak seimbang. Itu seringkali membuat kendaraan oleng jika melaju terlalu cepat atau rem mendadak.
Atas hal tersebut, membawa kendaraan yang melebihi muatan harus dihindari. Sedangkan bagi pengemudi yang melebihi kendaraan melanggar ODOL, Kemenhub mengimbau lebih baik menjaga jarak aman, untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dikutip dari laman resmi Astra Tol Cipali, Jalan Tol Cipali merupakan bagian dari sistem Jalan Tol Trans Jawa yang menghubungkan Jalan Tol Merak hingga Surabaya.
Dengan keberadaan Tol Cipali diantara Jakarta-Cikampek dan jalan tol Palimanan-Kanci, maka Tol Cipali merupakan saluran distribusi utama barang dan transportasi umum di Jawa.
Jalan Tol Cipali ini menyediakan delapan rest area. Empat rest area berada di arah Jakarta dan empat rest area lainnya di arah Palimanan.
Di antara fungsi rest area ialah untuk istirahat, karena selain karena kendaraan yang melebihi muatan, kecelakaan lalu lintas juga seringkali terjadi akibat kelelahan pengemudi.*
Jalan mulus Tol Cipali yang menggoda
Oleh M.Ali Khumaini Jumat, 25 Maret 2022 17:53 WIB
Catatan Kementerian Perhubungan, kendaraan yang melebihi muatan seringkali menjadi faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas.