Menurut Usmar, kegiatan itu akan disertai dengan sidang tipiring bagi PKL yang melanggar aturan. “Nanti akan dilibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, hakim dan juga PPNS,” katanya. Penataan akan diikuti pula dengan kegiatan bersih-bersih secara masal di titik-titik lokasi yang sudah dibebaskan. Usmar juga mengungkapkan, langkah penataan akan disertai kegiatan revitalisasi Pasar Bogor untuk menampung 400 PKL di Jalan Otista. “Jadi sebagian persoalan PKL di Otitsta, bisa selesai,” lanjutnya. Selain itu juga akan ditata parkir sepeda motor, sehingga diharapkan pengguna sepeda motor mau menggunakan lahan parkir yang disediakan.
Rapat koordinasi diikuti Asisten Administrasi Umum, Arief Mustofa Budianto, Asisten Pemerintahan, Agung Prihanto, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor, Irwan Riyanto dan Dirut PD Pasar Pakuan Jaya, Andri Latif A Mansjoer. (Ismet) editor Mor
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.