Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Seksi Provost dan Paminal Polres Sukabumi Kota menggelar penegakan dan penertiban disiplin terhadap polisi-polisi di lingkungan Polres Sukabumi Kota, Selasa (28/9), sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pemantauan.
"Kegiatan penegakan, penertiban disiplin rutin kami laksanakan sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap setiap personel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehari-hari sebagai anggota Polri," kata Kepala Sipropam Polres Sukabumi Kota, Inspektur Polisi Satu Asep J Abidin, di Sukabumi, Selasa.
Baca juga: Gagalkan aksi residivis, anggota Polres Sukabumi Kota Aipda Anwarudin dapat penghargaan
Baca juga: Ini 28 personel Polres Sukabumi berprestasi
Pantuan di lokasi, sejumlah personel yang sedang bertugas terkejut karena tiba-tiba anggota propam muncul secara mendadak. Satu persatu personel Polres Sukabumi Kota diperiksa, mulai dari kesiapsiagaan, sikap dan perawakannya hingga dokumen pribadi penting yang harus selalu melekat pada setiap personel.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ada polisi yang melanggar aturan.
Menurut Abidin, ini upaya memantau dan bentuk pengawasan terhadap personel yang bertugas di lingkungan Polres Sukabumi Kota, karena mereka harus selalu siap-siaga jika sewaktu-waktu ada tugas dadakan yang harus cepat dilaksanakan.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota tangkap buronan kasus pembunuhan berencana
Setiap personel Polri, mempunyai tanggung jawab yang besar di mana pun berada baik lingkungan kantor/markas maupun masyarakat. Sebab kejadian yang tidak diinginkan seperti dimintai pertolongan oleh masyarakat maupun menangani kasus kriminalitas dan lainnya yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
"Razia gaktibplin ini, kami lakukan secara rutin dengan menggunakan pola berbeda dan tanpa pemberitahuan karena sifatnya penting sebagai bentuk pengawasan ruti khususnya dalam bidang pembinaan," katanya.
Propam Polres Sukabumi Kota gelar penegakan dan penertiban disiplin pada polisi
Selasa, 28 September 2021 20:44 WIB
Kegiatan penegakan, penertiban disiplin rutin kami laksanakan sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap setiap personel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehari-hari sebagai anggota Polri.