Bogor, (Antara Megapolitan) - Petugas gabungan memusnahkan sebanyak 1.126 bangunan yang berdekatan dengan area tambang emas milik PT Antam (Persero) Tbk Gunung Mas Pongkor, di Kampung Cigahu, Desa Bantar Karet, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dalam operasi kemanusiaan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) sejak 19 hingga 20 September 2015.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena dalam rilis analisis evaluasi hasil operasi kemanusiaan penertiban PETI yang diterima Antara, Minggu malam, menyebutkan, pembongkaran dilakukan oleh Perhutani dan Satpol PP dikawal oleh personel Polres Bogor, Polda Jawa Barat, TNI, Brimob, Dalmas, dan juga Denpom.
"Total ada 1.126 bangunan yang kita bongkar dan musnahkan. Bangunan ini tempat tinggal para pengali PETI, termasuk gubuk milik para penambang emas liar/ilegal (gurandil)," katanya.
Selain memusnahkan ribuan bangunan, operasi penertiban PETI juga menutup sebanyak 241 lubang yang digunakan para penambang liar mencuri emas, serta 125 tangki yang digunakan untuk menampung atau menyipan air galian.
"Ada sembilan lubang PETI yang perlu difilling," katanya.
Seperti diberitakan sebulumnya, Polres Bogor bersama Polda Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan operasi penertiban PETI dengan menurunkan 2.376 personel gabungan Polri, TNI, dan Pemda, serta 260 tim urug.
Operasi penertiban ini dimulai sejak Sabtu (19/9) hingga Minggu (20/9).
Sebelumnya diawali dengan mengerahkan seluruh personel gabungan ke lokasi penambangan pada Jumat (18/9) lalu.
Selama tiga hari personel melakukan penertiban dengan pembongkaran bangunan tempat tinggal para gurandil, serta menutup lubang-lubang galian ilegal yang menjadi jalur pencurian emas.
Aksi gurandil telah berlangsung sejak tahun 2000-an. Aktivitas PETI kerap mengganggu operasional PT Antam (Persero) Tbk UBPE Pongkor karena menembus tunnel tambang milik perusahaan BUMN tersebut, dan ikut melakukan penambangan di dalamnya.
Aktivitas PETI tersebut telah merugikan negara setiap tahunnya mencapai Rp1 triliun, selain itu merusak lingkungan dengan tercemarnya Sungai Cikaniki akibat penggunaan mercuri oleh para penambang liar.
Petugas Musnahkan 1.126 Bangunan Penambangan Emas Liar
Senin, 21 September 2015 11:51 WIB
Bangunan ini tempat tinggal para pengali PETI, termasuk gubuk milik para penambang emas liar/ilegal (gurandil).