Bekasi, (Antaranews Bogor) - Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kota Bekasi, Jawa Barat, membentuk 150 kelompok kerja untuk mewujudkan kota layak anak di wilayah setempat.

"Pokja ini akan menjadi corong informasi bagi masyarakat terkait dengan upaya melindungi dan memenuhi hak anak," kata Kepala BP3AKB Kota Bekasi Riswanti di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, pascapembentukan itu pihaknya akan memberikan pembekalan kepada 150 pengurus pokja terkait dengan informasi apa saja yang harus mereka sampaikan kepada masyarakat.

"Setelah terbentuk, 150 pengurus Pokja ini kami berikan pembekalan. Nantinya anggota akan bertugas menjadi corong pemberi informasi bagi masyarakat," ujarnya.

Riswanti mengatakan bahwa pihaknya menjalin kerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) me-"launching" Telepon Sahabat Anak (TeSA), Rabu (22/10), bertempat di Plaza Pemkot Bekasi.

Program call center bebas biaya pulsa lokal dengan nomor 1500-103 ini bertujuan memberikan respons cepat melaporkan tindak kekerasan yang terjadi pada anak.

"Fasilitas ini juga bisa memberikan rujukan terhadap anak korban kekerasan agar fungsi psikologisnya kembali normal," katanya.

Upaya tersebut, kata dia, sejalan dengan Konvensi Hak Anak dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Perda 12 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bekasi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu berharap semua anggota pokja dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan ancaman hukuman bagi pelaku tindak kejahatan terhadap anak.

"Saya berharap agar nantinya ada pengurangan angka kejahatankepada anak di Bekasi karena angkanya saat ini masih cukup tinggi, bahkan bisa juga lebih dari yang terdata," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014