Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Jawa Barat, akan membuka kembali pelayanan perizinan tatap muka mulai 8 Juni 2020, dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Kepala DPMPTSP Kota Depok, Yulistiani Mochtar di Depok, Jumat mengatakan pelayanan dibuka mulai dari pukul 08.00 - 12.00 WIB. Sebelumnya pelayanan tatap muka ditiadakan selama pandemi virus Corona atau COVID-19, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: Cegah COVID-19, warga Depok diimbau manfaatkan daring untuk pelayanan publik
Baca juga: Pelayanan tatap muka PBB-BPHTB di Depok ditiadakan sementara

Ia mengatakan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 800/6248/ BKPSDM tentang Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru, sebagian besar ASN dan pegawai non-ASN sudah diperbolehkan kembali bekerja di kantor atau Work From Office (WFO). Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dirinya menjelaskan, sejumlah persiapan telah dilakukan. Antara lain mengatur jarak kursi untuk pemohon hingga menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk.

"Kami juga membatasi pemohon yang masuk. Jika biasanya 34 pemohon sekarang hanya 17 pemohon. Semua pemohon wajib memakai masker, jika tidak menggunakan masker, tidak diperkenankan melakukan permohonan pelayanan perizinan," jelasnya.

Baca juga: Depok akan bangun mal pelayanan publik pada 2021

Dikatannya pihaknya juga akan melengkapi para petugas pelayanan dengan alat pelindung. Seperti, masker dan lainnya sesuai dengan protokol kesehatan.

"Intinya meskipun ada target yang harus dicapai, tetapi protokol pelayanan sesuai aturan tetap diutamakan," ujarnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020