Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, memutuskan mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020.

"Kami memutuskan kembali untuk mengusulkan memperpanjang PSBB hingga 4 Juni 2020," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, di Depok, Rabu.

Idris mengatakan telah dilaksanakan rapat forum koordinasi pimpinan daerah yang dihadiri wali kota Depok, ketua DPRD Kota Depok, kepala Polres Metro Depok, komandan Kodim 0508/Kota Depok, ketua Pengadilan Negeri Depok, dan Kepala Kejaksaan Negeri Depok, untuk menyepakati perpanjangan PSBB.

Baca juga: Pemkot Depok perpanjang PSBB hingga 29 Mei
Baca juga: Wali Kota Depok M Idris tugaskan kepala OPD turun langsung awasi PSBB

Idris menyatakan, FORKOPIMDA Depok menyepakati untuk mengusulkan perpanjangan PSBB Kota Depok kepada Gubernur Jawa Barat sampai dengan tanggal 4 Juni 2020, mengingat angka Reproduksi Efektif (Rt) Depok >1 (1,39).

"Perpanjangan ini dilakukan untuk mencegah penularan kasus di tengah warga," jelas Idris.

Idris mengatakan ketika masa perpanjangan PSBB berakhir, maka pihaknya mengkaji secara mendalam dari beragam dimensi, baik dari sisi kesehatan dengan menganalisis data statistik kasus, maupun dari sisi lainnya terutama ekonomi, sosial budaya, tingkat kedisiplinan warga dan sinergi kebijakan antardaerah di Jabodetabek.

Baca juga: Pelanggar PSBB tahap III di Depok akan dikenakan sanksi denda

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Depok mencatat kasus konfirmasi positif virus Corona pada Rabu (27/5) bertambah sembilan orang menjadi 544 orang, dengan kesembuhan 179 orang dan meninggal 28 orang.

Dalam tiga hari terakhir ini kasus konfirmasi positif Covid-19 terus bertambah pada Senin (25/5) bertambah13 orang dan Selasa (26/5) bertambah 21 orang dan Rabu (27/5) bertambah sembilan orang.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020