Pemerintah tengah mempertimbangkan beberapa opsi untuk memastikan hanya orang sehat bebas COVID-19 yang dapat beraktivitas di tempat umum, kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.
"Kita pastikan bahwa siapa pun yang kemudian berada di fasilitas umum adalah orang-orang yang kita yakini secara selektif bisa kita lihat dia adalah orang yang sehat," kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu.
Indikator yang dipastikan adalah suhu tubuh dan karena itu tim kesehatan Gugus Tugas Pusat dan daerah serta dari laboratorium mendiskusikan beberapa opsi pengukuran.
Baca juga: Yurianto: Beberapa provinsi sudah tidak ada penambahan signifikan COVID-19
Beberapa opsi itu antara lain diukur di pintu gerbang atau dipantau selama berada di dalam fasilitas umum dengan memakai teknologi yang bisa mengawasi individu dengan suhu tubuh tinggi.
"Ini masih menjadi beberapa alternatif yang harus kita cari solusinya," kata Yurianto.
Opsi lain juga dipikirkan untuk diberlakukan di kawasan industri demi memastikan pengaturan jarak sebagai bagian dari protokol kesehatan untuk memutus rantai infeksi COVID-19. Yurianto juga mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan opsi bekerja untuk orang sehat di bawah usia 45 tahun di beberapa industri tertentu.
Selain itu juga tengah dipikirkan untuk opsi-opsi dalam penggunaan transportasi umum. Yurianto menegaskan parameter berbeda di masing-masin daerah dan akan dilakukan berdasarkan kajian data dari tingkat kota/kabupaten sampai tingkat provinsi.
Baca juga: "Room attendant" dilatih untuk tingkatkan kompetensi hadapi situasi kenormalan baru
Pelaksanaan beberapa opsi itu akan disertai dengan pengawasan rutin untuk melihat progresnya demi menilai apakah langkah itu tepat atau malah aturan harus kembali diketatkan.
Opsi-opsi itu dikemukakan jelang berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah seperti PSBB di DKI Jakarta, yang memiliki akumulasi kasus positif terbanyak, akan berakhir pada 4 Juni.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) sendiri mengatakan masih menunggu keputusan pemerintah daerah terkait pembukaan kembali mal atau pusat perbelanjaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Kita pastikan bahwa siapa pun yang kemudian berada di fasilitas umum adalah orang-orang yang kita yakini secara selektif bisa kita lihat dia adalah orang yang sehat," kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu.
Indikator yang dipastikan adalah suhu tubuh dan karena itu tim kesehatan Gugus Tugas Pusat dan daerah serta dari laboratorium mendiskusikan beberapa opsi pengukuran.
Baca juga: Yurianto: Beberapa provinsi sudah tidak ada penambahan signifikan COVID-19
Beberapa opsi itu antara lain diukur di pintu gerbang atau dipantau selama berada di dalam fasilitas umum dengan memakai teknologi yang bisa mengawasi individu dengan suhu tubuh tinggi.
"Ini masih menjadi beberapa alternatif yang harus kita cari solusinya," kata Yurianto.
Opsi lain juga dipikirkan untuk diberlakukan di kawasan industri demi memastikan pengaturan jarak sebagai bagian dari protokol kesehatan untuk memutus rantai infeksi COVID-19. Yurianto juga mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan opsi bekerja untuk orang sehat di bawah usia 45 tahun di beberapa industri tertentu.
Selain itu juga tengah dipikirkan untuk opsi-opsi dalam penggunaan transportasi umum. Yurianto menegaskan parameter berbeda di masing-masin daerah dan akan dilakukan berdasarkan kajian data dari tingkat kota/kabupaten sampai tingkat provinsi.
Baca juga: "Room attendant" dilatih untuk tingkatkan kompetensi hadapi situasi kenormalan baru
Pelaksanaan beberapa opsi itu akan disertai dengan pengawasan rutin untuk melihat progresnya demi menilai apakah langkah itu tepat atau malah aturan harus kembali diketatkan.
Opsi-opsi itu dikemukakan jelang berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah seperti PSBB di DKI Jakarta, yang memiliki akumulasi kasus positif terbanyak, akan berakhir pada 4 Juni.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) sendiri mengatakan masih menunggu keputusan pemerintah daerah terkait pembukaan kembali mal atau pusat perbelanjaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020