Pemerintah Kota Bogor masih memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sampai 4 Juni mendatang, meskipun Kota Bogor dinilai sudah bisa mempersiapkan fase tatanan normal baru.

"Perpanjangan PSBB yakni PSBB transisi sampai 4 Juni mendatang, karena masih harus mengantisipasi arus mudik yang masuk ke Kota Bogor," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, melalui pernyataan tertulisnya di Kota Bogor, Rabu.

Menurut Bima Arya, berdasarkan analisis dan masukan dari pakar epidemiologi, Kota Bogor sudah bisa mempersiapkan fase tatanan normal baru. Pertimbangannya, kurva penyebaran COVID-19 di Kota Bogor terus melandai sejak penerapan dari PSBB tahap I sampai PSBB tahap III.

"Dalam tiga hari terakhir, tidak ada kasus positif Covid-19. Angka reproduksi (RO) sudah di bawah satu, yakni 0,74. Dengan indikator tersebut, Kota Bogor dikatakan sudah bisa mempersiapkan fase tatanan normal baru," tuturnya.

Baca juga: Pemkot Bogor telah menindak 1.502 pelanggar protokol kesehatan selama PSBB

Namun, Pemerintah Kota Bogor tetap waspada dan tidak ingin lengah, karena cukup banyaknya pemudik dan arus orang masuk dan keluar di Kota Bogor yang dapat berpotensi terjadi transmisi lokasl penyebaran COVID-19.

Karena itu, kata dia, pada penerapan PSBB transisi, Pemerintah Kota Bogor memperketat pengawasan pergerakan orang masuk dan keluar Kota Bogor di perbatasan dan di dalam Kota Bogor.

Bima Arya menambahkan, Pemerintah Kota Bogor saat ini juga sedang menyusun rumusan Peraturan Wali Kota untuk landasan hukum panduan protokol kesehatan baru di Kota Bogor.

"Jika kurva kasus positif COVID-19 terus melandai, protokol kesehatan baru ini akan berlaku setelah 4 Juni 2020. Dalam aturan yang sedang dirumuskan itu akan mengatur protokol kesehatan di semua bidang," ucapnya.

Baca juga: Protokol kesehatan dan arus keluar masuk orang di Kota Bogor diperketat saat perpanjangan PSBB

Menurut Bima, sejak diberlakukannya PSBB transisi mulai Rabu (27/5) hari ini hingga 4 Juni mendatang, pasar dan toko non-pangan, serta rumah makan diizinkan untuk buka tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan, jaga jarak fisik, dan pembatasan kapasitas pengunjung.

Di sisi lain, untuk penanganan COVID-19 jangka panjang, Pemerintah Kota Bogor juga memberdayakan rumah ibadah untuk diaktifkan dalam memberikan edukasi dan bantuan bagi warga.

"Memperkuat apa yang sudah dilakukan aparatur wilayah, sosialisasi bisa dilakukan di lingkungan masjid, baik secara tatap muka terbatas dengan tetap menjaga jarak atau dengan menggunakan pengeras suara," imbuhnya.

Baca juga: Pemkot Bogor perpanjang penerapan PSBB sampai 4 Juni

Pemerintah Kota Bogor juga menginstruksikan kepada kelurahan di Kota Bogor untuk mengaktifkan dapur umum untuk membantu warga tidak mampu dan terdampak COVID-19. "Masjid diharapkan bisa ikut berperan dalam menyalurkan bantuan logistik bagi warga dhuafa," ujarnya menambahkan.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020