Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Jajaran Polsek Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menggerebek sebuah toko obat keras ilegal di Kampung Tanjungarum yang mempunyai pendapatan setiap harinya mencapai Rp500 ribu.

"Penggerebegan ini berasal dari laporan laporan warga, setelah diselediki maka kami langsung melakukan tindakan dan menyita obat keras di toko yang berada di Desa Sukasari itu," kata Kapolsek Cisaat, Kompol Sumarta Setiadi kepada Antara, Selasa.

Menurut Sumarta pihaknya juga sudah menangkap seorang tersangka yakni Dedeh yang merupakan ibu dari pemilik toko itu. Selain itu, pihaknya juga menyita ribuan obat keras seperti Tramadol yang kerap dikonsumsi oleh pelajar sebelum melakukan tawuran antarpelajar.

Lebih lanjut, penggerebegan ini juga karena si pemilik toko menjual obat keras tersebut tanpa resep dokter dan kerap disalah gunakan oleh pelajar maupun warga. Saat ini pihaknya juga masih memburu pemilik toko dan obat itu yakni Aim alias Teror (23) yang menurut informasi dari ibunya berada di Jakarta.

"Kami sudah membentuk tim untuk menangkap Aim dan masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu siapa pemasok obat keras itu yang dijual belikan secara ilegal," tambahnya.

Sumarta mengatakan walaupun obat keras ini bukan merupakan obat terlarang asalkan disertai dengan resep dokter, tetapi yang dikhawatirkan obat ini disalahgunakan seperti dikosumsi oleh oknum pelajar sebagai obat penenang sebelum melakukan aksi tawuran antarpelajar.

Untuk pelakunya dijerat dengan Undang-undang Kesehatan tentang penyalahgunaan obat-obatan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat, untuk antisipasi peredaran obat keras ini secara ilegal. Selain itu, apotik yang ada di wilayah hukumnya diimbau tidak menjual belikan obat keras tanpa resep dokter.

"Obat ini merupakan barang titipan dari seorang rekan temannya di wilayah Cikiray, Kecamatan Cisaat dan saya juga baru sekali menjual obat ini," kata Dedeh yang merupakan ibu dari pemilik toko itu.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014