Bekasi, (Antaranews Bogor) - Badan Pengendali Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah menindak lanjuti peristiwa pencemaran sumber air baku Perusahaan Daerah Air Minum setempat oleh limbah industri.

"Dari hasil sementara memang ditemukan kadar zat berbahaya yang tinggi di dalam aliran dua sungai yang melintas di Kota Bekasi. Di antaranya zat besi dan zat mangan yang cukup tinggi," kata kepala BPLH Kota Bekasi Dadang Hidayat di Bekasi, Rabu.

Hal tersebut diungkapkannya menyikapi pencemaran air baku PDAM Tirta Patriot yang berujung pada penghentian distribusi air kepada puluhan ribu pelanggannya akibat air baku produksi di Kali Bekasi dan Kali Malang tercemar pada Selasa (30/9).

Pencemaran tersebut disinyalir berasal dari limbah sejumlah pabrik di kawasan hulu, yakni Kabupaten Bogor yang terbawa pada malam hari hingga ke Kota Bekasi.

"Makanya kita akan mengintensifkan pengawasan daerah hulu," ujarnya.

Pihaknya juga berencana akan menyurati BPLH Provinsi Jawa Barat serta Kabupaten/Kota Bogor guna mengintensifkan pengawasan.

"Dugaan sementara pabrik yang ada di Kabupaten Bogor," katanya.

Sementara itu, Direktur Teknik PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi Cecep Ahmadi mengaku melayangkan surat aduan pencemaran sumber air baku oleh pelaku industri kepada kepolisian setempat.

"Kami layangkan surat aduan ini kepada polisi karena estimasi kerugian kami akibat pencemaran itu mencapai Rp140 juta per hari," katanya.

Estimasi kerugian itu dihitung berdasarkan tarif air sebesar Rp4.000 per liter kubik dengan jumlah produksi per hari mencapai 35.000 liter kubik.

Menurut dia, kerugian itu dilatarbelakangi pencemaran limbah di Kali Bekasi yang menjadi sumber air baku produksi air pada hari Selasa (30/9) yang berujung pada

penghentian sementara distribusi air kepada 24.000 pelanggannya di tiga kecamatan.

"Seluruh proses distribusi air ke pelanggan kita stop dulu, karena khawatir limbah itu tercampur hingga ke rumah-rumah pelanggan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014