Karawang, (Antaranews Bogor) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan memeriksa lebih dari seribu saksi terkait dengan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial tahun anggaran 2011-2012.

"Saksi yang diperiksa terkait dengan kasus dana bansos ini sangat banyak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Ganora Zarina, di Karawang, Senin.

Ia mengaku baru melakukan pemeriksaan terhadap 200 orang saksi terkait kasus dana bansos. Sedangkan sampel saksi yang harus diperiksa sebanyak 2.000 orang.

Atas hal tersebut pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga beberapa waktu ke depan. Umumnya, saksi yang diperiksa atau dimintai keterangan ialah mereka yang menerima dana bansos.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bansos itu sendiri sudah ditangani Kejari Karawang sejak sekitar setahun lalu. Hingga kini belum mengalami perkembangan yang berarti karena cukup banyak saksi yang harus dimintai keterangan.

"Saat ini telah dibentuk juga tim penyidik baru yang khusus menangani kasus dana bansos," kata dia.

Sedangkan tim penyidik yang lama diganti personelnya, karen cukup banyak penyidik yang "keluar-masuk" Kejari Karawang selama setahun terakhir.

Dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bansos 2011-2012, penyidik Kejari Karawang tidak hanya memintai keterangan para penerima manfaat dana bansos.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Karawang, khusus berkaitan dengan dana bansos yang direalisasikan melalui program aspirasi.

Selain itu juga memintai keterangan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Kasus dana bansos tahun anggaran 2011-2012 itu diperiksa penyidik Kejari setempat menyusul munculnya dugaan proposal fiktif.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014