Bekasi, (Antaranews Bogor) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah mendalami adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap dua warga setempat oleh oknum anggotanya yang terjadi Senin dini hari.

"Saya sudah dapat laporannya. Sekarang saya sedang telusuri," ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Kota Bekasi, Kandar Iskandar di Bekasi, Senin.

Menurutnya, penelusuran laporan itu akan dilakukan pihaknya dengan menyocokkan nomor polisi motor yang digunakan oknum anggotanya saat kejadian berlangsung.

"Korban tidak tahu identitas pelaku karena dia menutupi seragamnya dengan jaket hitam. Satu-satunya petunjuk yang bisa ditelusuri adalah nomor polisi kendaraan pelaku yakni B

3736, Jenis Yamaha Mio warna biru," katanya.

Berbekal petunjuk itulah, kata dia, pihaknya akan mengungkap jati diri pelaku, apakah dia benar anggota Satpol PP Kota Bekasi atau bukan.

"Alasannya, seragam Satpol-PP bisa saja diperjualbelikan secara bebas di masyarakat. Siapapun bisa mengaku anggota Satpol PP," katanya.

Selain nomor polisi, pihaknya juga akan mengecek daftar nama anggota yang melakukan piket pada malam kejadian.

"Semalam memang ada sepuluh anggota kami yang piket rutin pada malam tadi. Nanti kita cek juga," katanya.

Kandar mengaku akan mendukung langkah keluarga korban bila yang bersangkutan berniat melapor pada kepolisian.

"Kalau mengadukan ke polisi, kita akan serahkan itu sepenuhnya kepada hukum. Kalau diserahkan ke Pemkot Bekasi, pasti ada sanksi disiplinnya," katanya.

Sementara itu, keluarga korban pelecehan seksual mendatangi Markas Polresta Bekasi Kota untuk melapor, Senin (22/9).

"Korban adalah keponakan saya berinisial AR (17) dan seorang perempuan yang merupakan pacarnya OV (15)," kata paman korban, Aji Ajo (43), di Mapolresta Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat kedua korban melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat, pada Minggu (21/9), sekira pukul 23.00 WIB

Keduanya lalu dituduh sebagai pasangan mesum oleh pelaku hingga digiring ke kompleks perkantoran Pemkot Bekasi.

Namun keduanya dibawa pelaku ke area parkir basement gedung 10 lantai Pemkot Bekasi dan dilecehkan secara seksual.

"OV dipaksa melakukan oral pada kemaluan si pelaku dengan ancaman penganiayaan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014