Bogor, (Antaranews Bogor) - Pemerintah harus berani menaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk sehingga selisih harga pokok pemerintah (HPP) tidak terlalu tinggi yang berpotensi untuk dilakukan kecurangan.

"Selama ini selisih harga antara HET dan Harga Pokok Pemerintah (HPP) cukup besar, ini menjadi celah untuk kecurangan," kata Direktur Program Magister Bisnis IPB, Arief Daryanto,Ph.D dalam diskusi "Reformasi Kebijakan Subsidi Pupuk" diselenggarakan Kajian Strategis Kebijakan Pertanian (KSKP) IPB, di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Arief menjelaskan, selain dapat mencegah terjadinya praktik kecurangan terhadap pupuk subsidi, dengan menaikkan HET pupuk agar selisihnya tidak terlalu jauh dari HPP dapat memperkecil jumlah subsidi yang dikeluarkan pemerintah.

Ia mencotohkan jika HET pupuk urea Rp1.800 per kg dan HPP Rp4.800, selisihnya cukup tinggi yang berpotensi untuk dicurangi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Selisih dari Rp1.800 dengan Rp4.800 sekitar Rp3.000, selisih ini tinggi. Jika HET dinaikkan, maka selisih lebih dipersempit, nilai subsidi kecil dan peluang kecurangan kecil," katanya.

Menurut Arief, subsidi pupuk tiap tahun meningkat jumlahnya, sementara di kalangan petani pupuk masih dibutuhkan dan subsidi dimaksudkan memberi insentif kepada petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian dengan memperluas biaya input yang lebih.

"Misalnya adalah untuk bantu para petani, kebijakan pemerintah juga harus dekat kepada petani, karena sebagian masyarakat kita bekerja sebagai petani," kata Arief.

Arief menjelaskan, politik anggaran pada APBN 2015 total nilai subsidi yang diberikan pemerintah sebesar Rp432,6 triliun yang terbagi untuk subsidi energi sebesar Rp363,5 triliun dan Rp69,1 triliun untuk non subsidi.

Subsidi energi disalurkan untuk BBM sebesar Rp291,1 triliun dan listrik Rp72,4 triliun. Sedangkan subsidi non energi sebesar Rp69,1 triliun dibagi untuk pangan Rp18,9 triliun, pupuk Rp35,7 triliun dan PSO Rp3,3 triliun.

Dikatakannya subisidi pupuk sebesar Rp35,7 triliun penting untuk diawasi penyalurannya agar sampai sasaran kepada petani. Oleh karena ada enam tepat penyaluran subsidi pupuk yang dapat dilakukan.

"Yakni tepat jenis, tepat waktu, tepat dosis, tepat cara, tepat harga, tepat tempat dan tepat mutu. Dengan demikian tidak ada lagi istilah petani sulit dapat pupuk, pupuk langka, pupuk mahal, atau pupuk habis," kata Arief.

Oleh karena itu, lanjut Arief, kedepan jumlah subsidi pupuk yang sedemikian besar maka pola sistem dan penyalurannya harus diperbaiki dan pengawasan harus diperketat.

Kepala Sub Bidang Kebijakan Pertanian KSKP IPB, Dr Suryo Wiyono mengeaskan pemerintah harus berani untuk menaikkan harga HET, sebagai salah satu upaya agar penyaluran subsidi lebih optimal.

"Hal yang dikhawatirkan pemerintah tidak berani menaikkan, karena jika HET dinaikkan dinilai kebijakan pemerintah tidak pro kepada rakyat," kata Suryo.

Selain menaikkan HET, upaya lainnya adalah teknologi pertanian dengan menciptakan bibit-bibit unggul yang minum penggunaan pupuk, selanjutnya pengawasan yang diperketat.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014